Jakarta - Direktur Pelaksana Bank Dunia, Mari Elka Pangestu meminta pemerintah Indonesia memperluas skala jangkauan dalam pemberian stimulus perlindungan sosial terutama untuk sektor informal. Lembaga donor internasional ini juga meminta sinkronisasi data agar stimulus dapat terealisasi lebih baik.
“Data ini untuk monitoring, apakah yang dilakukan berhasil mencapai tujuan secara efektif atau belum,” kata Mari dalam acara Indonesia Economic Prospects (IEP) Bank Dunia edisi Juli 2020 di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020 seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ramalan World Bank , Ekonomi Indonesia Pulih Agustus
Menurutnya, banyak negara lain yang melakukan kebijakan sama dengan Indonesia. Namun yang dilakukan dalam konteks pandemi ini adalah untuk memperluas skala jangkauannya.
Indonesia sebenarnya sudah melakukan pendekatan dengan sangat baik sekali. Data ini bisa didigitalisasi termasuk pelayanannya sendiri.
Mari tak menyangkal bahwa untuk memperluas jangkauan sekaligus menyinkronkan data merupakan sebuah tantangan tersendiri di tengah pandemi Covid-19 yang jumlah kasus positifnya terus bertambah. Ekspansi penerima manfaat dan sinkronisasi data dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital yang telah berkembang sehingga mampu memudahkan pemerintah.
“Indonesia sebenarnya sudah melakukan pendekatan dengan sangat baik sekali. Data ini bisa didigitalisasi termasuk pelayanannya sendiri,” tutur Mari.
Mari menambahkan, data digital dapat bermanfaat dalam berbagai hal.Mulai dari sistem pelayanan, tracking, hingga sebagai sarana dalam menjalankan program pemerintah. “Kalau memberi bantuan seperti pinjaman mikro atau insentif maka layanannya digital ID bisa jadi sarana. Ketika sistem dibangun, ini sebenarnya bisa bersifat lebih luas lagi,” ucapnya.
Menurut Bank Dunia, di Indonesia, program perlindungan sosial dalam rangka menangani dampak Covid-19 memiliki anggaran Rp 203,9 triliun, yang telah terealisasi Rp72,5 triliun atau 35,6%. Program perlindungan sosial terdiri dari PKH (Program Keluarga Harapan) Rp37,4 triliun untuk 10 juta penerima manfaat dan sembako Rp 43,6 triliun.
Simak Pula: Corona, RI Dapat Pinjaman dari IMF dan Bank Dunia
Kemudian bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun untuk 1,86 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Jabodetabek, bansos non Jabodetabek Rp32,4 triliun untuk 8,77 juta KPM dan Kartu Prakerja Rp 20 triliun. Selanjutnya, diskon listrik Rp 6,9 triliun, logistik/pangan/sembako Rp25 triliun serta BLT dana desa Rp 31,8 triliun untuk 6,48 juta KPM. []