Dahnil, Nanik dan Iqbal Dikonfrontir Dalam Kasus Ratna

Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal dikonfrontir dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet tersangka hoaks penganiayaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018). (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 26/10/2018) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap saksi Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, dan Said Iqbal terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.

Pemeriksaan ini untuk mengkonfrontasi ketiga saksi tersebut. Hal itu karena ada perbedaan keterangan pada pemeriksaan pertama.

Ketiga saksi tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu hampir bersamaan, hanya perbedaan beberapa menit saja.

Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Dahnil mengatakan dirinya dengan senang hati memenuhi panggilan polisi hari ini.

"Saya memenuhi panggilan hari ini lagi. Kita gak jelas panggilan apa tapi konfrontir katanya, kita tentu datang dengan senang hati dan akan menjawab semua pertanyaan. Yang jelas kami tidak mau ada upaya politisasi  menggunakan alat negara  untuk kepentingan politik. Itu catatan penting kami," ucap Dahnil sebelum memasuki ruangan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (26/10).

Dari Pantauan Tagar News, Dahnil lebih dulu tiba di Ditkrimum Polda Metro Jaya. Lima menit kemudian, terlihat kedatangan Nanik S Deyang, namun Nanik tak menjelaskan tujuan kedatangannya saat ini.

Selang beberapa menit saja, muncul Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Pada hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk dikonfrontir dari tersangka Ratna Sarumpaet, dan secara bersamaan juga Bang Dahnil dan Mbak Nanik Deyang dipanggil," ucap Said Iqbal.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Tidak Mau Diperiksa Bawaslu, Kenapa?

Said Iqbal mengatakan dirinya belum mengetahui materi konfrontir saat ini. Namun dia mengakui dirinya bersama rekan-rekan dia yang sekarang ini diperiksa merasa telah menjadi korban atas kebohongan yang telah dibuat oleh tersangka Ratna Sarumpaet terkait pengakuannya mengalami penganiayaan, padahal bengkak wajahnya akibat prosedur sedot lemak pipi.

"Tentang materi konfrontir saya belum tahu. Jadi habis pemberkasan kesaksian yang kedua ini Insya Allah saya akan sampaikan pada kawan-kawan media. Pada prinsipnya saya berpendapat bahwa kami adalah korban dari kebohongan yang telah dilakukan Ratna Sarumpaet," kata Said Iqbal.

"Pada kesaksian yang pertama di BAP saya menyampaikan bahwa sesungguhnya yang berbohong adalah Ratna. Dan kita adalah menjadi korban. Mudah-mudahan polisi bisa bekerja profesional sesuai aturan dan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," ujar Said Iqbal.

Dari pantauan Tagar News, terlihat tersangka Ratna Sarumpaet keluar dari ruangan tahanan untuk dilakukan pemeriksaan yang sama seperti ketiga saksi saat ini.

"Saya siap (konfrontir)," ucap Ratna Sarumpaet.

Ratna juga mengatakan dirinya sekarang dalam keadaan sehat saat ditanya tentang kesehatannya

"Saya sehat (sambil menganggukan kepala)," ucap Ratna.

Hingga sekarang ini, ketiga saksi dan tersangka Ratna Sarumpaet masih dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.

Pihak Kepolisian juga telah memperpanjang masa penahanan Ratna yang berstatus tersangka kasus penyebaran kabar bohong menjadi 40 hari. Perpanjangan masa penahanan dilakukan mengingat pemeriksaan belum rampung.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. []

Berita terkait
0
Tidak Pergi Haji ke Tanah Suci Mekkah Tapi Dapat Pahala Haji, Bagaimana Bisa
Apa mungkin mendapat pahala haji padahal seseorang tidak pergi ke tanah suci Mekkah untuk menjalanakan ibadah haji. Apakah ada contohnya.