Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Ditarik Peredarannya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam keterangan resminya mengungkap daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredarannya.
Sirup paracetamol (Foto: Getty Images/iStockphoto/Evgen_Prozhyrko)

TAGAR.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam keterangan resminya mengungkap daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredarannya.

"Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat," tulis BPOM.

Berdasarkan standar baku nasional, ambang batas aman yang ditoleransi terkait cemaran EG maupun DEG adalah 0,5 mg/kg berat badan per hari. Namun, tingkat cemaran lima obat yang masuk daftar obat sirup yang dilarang itu ditemukan melebihi ambang batas aman yang ditetapkan.

"Diproduksi oleh produsen yang menggunakan 4 (empat) bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar," jelas BPOM RI.

"Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu. Diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu," sambungnya.

Berikut daftar obat sirup yang dilarang.

ermorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Penggunaan Parasetamol Sirup untuk Anak dan Kejadian Gagal Ginjal Akut
Sejak enam bulan lalu terjadi peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak di berbagai kota di Indonesia.
Kima Farma & Pertamina Buat Bahan Baku Paracetamol
Kimia Farma dengan Pertamina bermitra untuk memproduksi bahan baku paracetamol.
BPOM Pastikan Empat Obat Batuk Produk India Tidak Beredar di Indonesia
BPOM pastikan empat produk obat batuk sirup India yang diduga tewaskan puluhan anak di Gambia, Afrika Barat, tidak terdaftar di Indonesia