Daftar 65 Sekolah Tatap Muka di Jakarta Utara Hari Ini

Sekolah yang melaksanakan PTM ini pun dipastikannya sudah mengantongi izin orang tua atau wali siswa untuk mengikuti PTM Terbatas.
Ilustrasi sekolah tatap muka. (Foto: Kominfotik Jakarta Utara)

Jakarta - Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta mulai dilaksanakan hari ini, Senin, 30 Agustus 2021. Sebanyak 65 sekolah di Jakarta Utara dipastikan menjalani PTM Terbatas.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti menyebut ada 26 sekolah di Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan yang akan melaksanakan PTM terbatas.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Salah satu syarat lainnya orang tua harus memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti PTM terbatas. Jika tidak maka anak tetap mengikutinya secara daring saja.


Berbeda dari digelar sebelumnya yang hanya diikuti siswa kelas empat SD, kini PTM Terbatas dimulai pada sekolah tingkat Paud dan TK hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, baik negeri maupun swasta.

“PTM Terbatas ini tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap sekolah. Setiap sekolah harus menyediakan fasilitas antara lain wastafel, menerapkan 50 persen kapasitas siswa dalam satu kelas, thermo gun (alat pengukur suhu), hingga pengaturan jarak antar siswa minimal 1,5 meter,” katanya.

Sebelum adanya penetapan sekolah yang memuai PTM terbatas ini, Sri memastikan setiap sekolah sudah melalui proses assesment (penilaian evaluasi). Begitu pun baik kepala sekolah maupun tenaga pendidik (guru) harus mengantongi sertifikasi pembelajaran campuran (blended learning) yang diterapkan dalam PTM Terbatas ini.

“Pelaksanaan PTM Terbatas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pelajaran yang membutuhkan praktek seperti olahraga masih ditiadakan atau tetap secara daring (dalam) jaringan. Praktek hanya dilakukan pada SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dengan penerapan protokol kesehatan),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Utara, Purwanto memastikan untuk kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading PTM Terbatas dijalani 39 sekolah baik negeri maupun swasta.

Sekolah yang melaksanakan PTM ini pun dipastikannya sudah mengantongi izin orang tua atau wali siswa untuk mengikuti PTM Terbatas.

“Salah satu syarat lainnya orang tua harus memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti PTM terbatas. Jika tidak maka anak tetap mengikutinya secara daring saja,” katanya.

Berikut sekolah di Jakarta Utara yang menjalani PTM Terbatas.

Kecamatan Tanjung Priok:

1. SD Lentera Kasih Jakarta Utara

2. SDN Sunter Agung 13 Pagi

3. SDN Tanjung Priok 01 Pagi

4. SMP Lentera Kasih

5. SMA Lentera Kasih

6. SMAS Jubilee

7. SMAS Kristen Ipeka Sunter

8. SMKS Yappenda Jakarta

9. SMAS Yappenda

10. SMKN 12 Jakarta

11. SMKS Gunung Jati Jakarta

Kecamatan Pademangan:

1. SDN Pademangan Barat 11 Pagi

2. SD Bunda Mulia School

3. SDN Pademangan Timur 06 Pagi

4. SMP Bunda Mulia School

5. SMA Bunda Mulia School

Kecamatan Penjaringan:

1. PAUD Kinderland

2. TK Sunsmile Kids Pantai Indah Kapuk

3. TK Tarakanita 4

4. SD Singapore School Pantai Indah Kapuk

5. SD Tarakanita 4

6. SD Tzu Chi

7. SDS Pluit Raya

8. SDN Pejagalan 03 Pagi

9. SMAS Methodist Jakarta

10. SMP Singapore School Pantai Indah Kapuk

Kecamatan Cilincing:

1. TK Kemala Bhayangkari 24

2. SDN Rorotan 02 Pagi

3. SDN Sukapura 01 Pagi

4. SDN Semper Timur 07

5. SDN Semper Timur 03

6. SDN Semper Timur 05 Pg Jakarta

7. SDN Sukapura 04 Pagi

8. SDN Kali Baru 01 Pagi

9. SDN Rorotan 01

10. SDN Semper Barat 01 Pagi

11. SDN Semper Barat 03 Pagi

12. SDN Semper Timur 01 Pagi

13. SDN Sukapura 02

14. SDN Sukapura 05 Pagi

15. SMAN 92 Jakarta

16. SMKN 4 Jakarta

17. SMKS Darul Maarif

18. SMKN 36 Jakarta

19. SMKN 49 JAKARTA

Kecamatan Koja:

1. SD Advent Anggrek

2. SMP Lagoa

3. SMKS Walang Jaya

Kecamatan Kelapa Gading:

1. KB PAUD Ishine

2. TK Ishine

3. LKP English First (EF) Mall of Indonesia (NPSN: K9996837)

4. SD North Jakarta Intercultural School

5. SDN Kelapa Gading Timur 03

6. SDN Pegangsaan Dua 06

7. SDS Santo Yakobus

8. SDS Tunas Indonesia Sejati

9. SDN Percontohan Pegangsaan Dua 07 Pagi

10. SD Singapore School

11. SMP Singapore School

12. SMP North Jakarta intercultural school

13. SMA North Jakarta Intercultural School

14. SMA SIS Kelapa Gading

15. SMKS Hang Tuah I Jakarta

16. SMAK Penabur Kelapa Gading

17. SMKN 33 Jakarta.[]

Baca Juga: 

Berita terkait
Perguruan Tinggi Juga Akan Terapkan Belajar Tatap Muka
PTM terbatas menurut Nadiem dirasakan makin mendesak untuk segera diimplementasikan, tidak terkecuali bagi jenjang pendidikan tinggi.
Pemprov Jateng Siap Gelar Sekolah Tatap Muka Besok
Sejumlah wilayah di Indonesia perlahan tengah mempersiapkan untuk menggelar pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas mulai Senin, 30 Agustus 2021.
DKI Terapkan Belajar Tatap Muka Besok, Ini Daftar Sekolahnya
Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021 tentang sekolah secara terbatas besok.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina