Daftar 3 Kawasan Jakarta yang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Polda Metro Jaya mengurangi kawasan pemberlakuan kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor ganjil genap di 3 kawasan Jakarta.
Konferensi pers di Polda Metro Jaya. (Foto: Tagar/Dok Polda)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengurangi kawasan pemberlakuan kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor dengan sistem plat nomor kendaraan ganjil-genap dari delapan menjadi tiga kawasan.

"Ganjil-genap yang tadinya delapan kawasan, kita jadikan tiga kawasan mulai tanggal 26-30 Agustus, kita berlakukan jadi tiga kawasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. 

Tiga kawasan ganjil-genap tersebut, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat dan Jalan Rasuna Said di Jakarta Selatan.


Tiga kawasan ini adalah tiga kawasan perkantoran utama di Jakarta pada masa PPKM Level 3 masih diberlakukan kebijakan esensial-kritikal dengan kebijakan WFO/WFH sehingga perlu kita lakukan kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap.


Keputusan tersebut diambil setelah Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan Kodam Jaya berserta Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta.

Polda Metro dan pihak terkait tersebut menetapkan untuk melanjutkan sistem ganjil-genap karena sistemnya terbukti efektif menekan mobilitas masyarakat.

Sementara itu, jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-20.00 WIB dan ada pengecualian bagi sepeda motor, kendaraan pelat kuning, plat dinas TNI-Polri dan kendaraan dinas pelat merah.

Kepolisian bersama pihak terkait akan kembali menggelar evaluasi pada 30 Agustus 2021 serta menunggu kebijakan PPKM oleh pemerintah sebelum mengambil kebijakan lanjutan terkait sistem ganjil-genap.

"Nanti setelah 30 Agustus kita akan evaluasi efektivitas tiga kawasan ini," ucap Sambodo.

"Tiga kawasan ini adalah tiga kawasan perkantoran utama di Jakarta, pada masa PPKM Level 3 masih diberlakukan kebijakan esensial-kritikal dengan kebijakan WFO/WFH sehingga perlu kita lakukan kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap," ujarnya. []

Berita terkait
Polda Metro Jaya Buka Opsi Perluas Ganjil Genap
Pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap di delapan titik di Jakarta selama PPKM level 4 masih diterapkan Polda Metro Jaya.
Ganjil Genap DKI Diperpanjang, Belum Terapkan Sanksi Tilang
Meski begitu, polisi belum sepenuhnya memberlakukan sanksi terhadap pengemudi yang melanggar.
Daftar Lokasi Ganjil Genap di Kota Bandung
Salah satu wilayah yang diterapkan adalah Jalan Ir. H. Djuanda dan Jalan Asia Afrika.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.