Daerah-daerah yang Cocok Ahok Jadi Gubernurnya

Politikus tidak ada kata berhenti berpolitik. Tinggal menunggu momen untuk kembali ke panggung politik seperti Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjajal moda transportasi MRT pada Jumat, 5 Juli 2019. (Foto: Instagram/ Basuki BTP)

Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum lama ini menyatakan bahwa karier politiknya sudah tamat. Namun, banyak kalangan masyarakat yang masih mengharapkan Ahok menjabat salah satu posisi penting di Indonesia misalnya menteri atau wakil presiden.

Hal tersebut tentunya mustahil terwujud. Ahok merupakan mantan terpidana dengan ancaman penjara lima tahun. Secara undang-undang ini membuatnya tidak bisa menjadi capres, cawapres, dan menteri.

Meski begitu, Ahok masih tetap bisa untuk menjabat posisi penting di daerah, seperti gubernur, bupati, hingga wali kota. Ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait seorang mantan narapidana bisa mencalonkan diri. Keputusan ini tertuang dalam UU Pilkada atau Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Sangat boleh, ada dua posisi sebagai politisi yang bisa dimasuki oleh Ahok. Pertama, dia bisa menjadi kepala daerah lagi. Kedua, bisa jadi anggota DPR," ujar pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Tagar, Selasa, 23 Juli 2019.

Sejalan dengan hal tersebut, September 2020 nanti akan dilakukan Pilkada Serentak di 270 daerah. Daerah tersebut terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. 

Daerah untuk pemilihan gubernur dalam Pilkada Serentak 2020 nanti antara lain Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Ahok dan daerah mayoritas non-muslim

Pilkada Serentak 2020 juga akan banyak terjadi di Indonesia bagian tengah dan timur. Dari beberapa daerah tersebut, enam di antaranya mayoritas beragama non-muslim, yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

"Bisa saja terjadi. Karena irisan agama itu masih sangat dekat. Selama dalam kerangka masyarakatnya menyukai dan memilih, kan sah-sah saja. Yang penting mengikuti kontestasinya dengan cara fair," kata Ujang.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati memberikan pandangannya terkait hal ini.

"Untuk kepala daerah, kemungkinan kalau ke daerah mayoritas warga non-muslim saya pikir bisa. Di daerah bagian Indonesia timur," kata Wasisto kepada Tagar, Selasa, 23 Juli 2019.

Kendati demikian, Wasisto masih meragukan Ahok akan mengikuti kontestasi dalam Pilkada Serentak 2020. Dia menuturkan Ahok belum siap untuk kembali ke panggung politik dalam waktu dekat ini.

"Ini masih belum saatnya Ahok untuk kembali ke panggung politik. Dia masih butuh waktu untuk berbenah," ujar Wasisto.

Wasisto mengatakan mungkin butuh satu atau dua tahun lagi untuk Ahok bisa berkiprah. Tergantung juga dari sikap politik dari PDIP untuk memolesnya kembali.

Menanggapi ucapan Ahok bahwa karier politiknya sudah tamat, Ujang memiliki anggapan lain. Menurutnya, Ahok tidak akan berhenti dari politik.

"Enggak, tidak mungkin berhenti. Politisi itu tetap politisi. Kenapa enggak mungkin berhenti, karena sudah sangat jelas. Ahok punya kartu anggota PDIP kan, artinya dia seorang politisi," katanya.

"Politisi itu sifatnya gini, tidak ada istilah titik. Selalu koma. Jadi kalau kalah ya pasti berjuang lagi. Selalu begitu," kata Ujang.

Baca juga:

Berita terkait