Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan peniadaan cuti bersama tahun ini. Hal ini seiring dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Pertama sehubungan hal tersebut di atas pemerintah mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama, libur tahun baru islam pada hari Selasa 10 Agustus diubah jadi hari Rabu 11 Agustus," kata Muhadjir, Jumat, 18 Juni 2021.
Kemudian, lanjut dia, libur Maulid Nabi diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. "Untuk libur cuti bersama hari Natal 24 Desember ditiadakan," katanya. []
Baca Juga: Cuti Bersama Tahun 2021 Resmi Dipangkas, 7 Hari Jadi 2 Hari
Berita terkait