Tangerang Selatan - Virus Corona atau Covid-19 berdampak pada sektor bisnis termasuk perhotelan di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Beberapa hotel mulai menjerit dengan keadaan yang semakin sepi.
Waktu awal isu, sudah menurun 25 sampai 35 persen, tetapi tiga hari ke belakang makin melorot, bisa mencapai 45 persen dan ini terjun bebas
Hotel yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang kini terlihat sepi, lantaran banyak lembaga, instansi pemerintah dan swasta mengeluarkan edaran untuk tidak mengadakan pertemuan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Tangsel Gusri Effendi mengatakan penurunan okupansi drastis terjadi di wilayah Kota Tangsel mencapai 42 persen.
"Memang sudah turun sampai 42 persen sekarang. Waktu awal isu, sudah menurun 25 sampai 35 persen, tetapi tiga hari ke belakang makin melorot, bisa mencapai 45 persen dan ini terjun bebas," ucap Gusri kepada Tagar di Remaja Kuring, Serpong, Selasa 17 Maret 2020.
Gusri meminta kepada Pemkot Tangsel agar ada suatu kebijakan untuk membantu PHRI Tangsel yang concern di bidang pariwisata Kota Tangsel. Pasalnya, pariwisata menjadi salah satu penyumbang retribusi tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel.
"Selama ini, PHRI Tangsel sudah secara riil membantu memberikan retribusi bagi pemerintah daerah. Semoga ada perhatian kepada kami dengan kebijakan yang bisa membantu perekonomian kembali normal," ucap Gusri.
PAD Kota Tangsel dari sektor pariwisata, kata Gusri, sebanyak Rp 378 miliar, harusnya saat ini sudah memiliki penerimaan sebesar 45 persen. Tetapi, urung terlaksana karena okupansi hotel yang turun.
"378 Miliar total kontribusinya dan harusnya penerimaan saat ini di antara 45 persen sekarang baru 25 persen saja," ujar Gusri.
Assistant Director of Sales Swiss-Belhotel Serpong, Fanny Prasilia, mengatakan hari ini dan kemarin okupansi masih di angka 80 persen. Menurut dia, mulai besok okupansi akan drop.
"Kalau dari data kita okupansi besok di sini hanya 28 persen saja. Tentu ini dampak dari berita dan surat edaran bahwa setiap lembaga, corporate, dan pemerintahan yang tidak boleh melakukan kegiatan dan berkumpul," ujar Fanny. []