Contoh-contoh Menyerang Pribadi atau Ad Hominem dalam Debat

'Jangan terus mengumbar retorika teori kelas, padahal diam-diam punya perusahaan yang tanahnya ribuan hektare.'
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang hanya diikuti capres yakni capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres 02 Prabowo Subianto tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, (Tagar 20/2/2019) - Peneliti dari Seven Strategic Studies Girindra Sandino mengatakan Jokowi membuka data tanah Prabowo seluas 340 ribu hektar di Aceh dan Kalimantan dalam debat capres, tidak bisa disebut menyerang pribadi atau ad hominem

"Saya kira dalam debat hal tersebut hal yang biasa. Seperti yang sudah saya ungkapkan, dalam debat kemarin itu ada unsur sensitivitas retoris, saling kritik termasuk soal-soal yang personal. Kecuali menyinggung soal keluarga," tutur Girindra Sandino kepada Tagar News dalam wawancara tertulis, Selasa (19/2).

"Ini tanah. Walau Prabowo bilang milik perusahaan, rakyat harus tahu. Jangan terus mengumbar retorika teori kelas, padahal diam-diam punya perusahaan yang tanahnya ribuan hektar," Girindra menandaskan.

Kontras sekali, kata Girindra, dulu di zaman Mao Zedong berjaya, tuan tanah diusir petani-petani penggarap.

Tim Prabowo yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu dengan tuduhan menyerang pribadi, Girindra menyebutnya lelucon yang garing. 

"Tim Prabowo ingin menjadikan seolah Prabowo korban zolimnya sikap Jokowi, dengan berusaha menciptakan trial by the public. Tapi masyarakat sudah cerdas. Saya kira melaporkan hal-hal seperti itu sangat terbaca oleh kaum awam sekalipun: cengeng!" tutur Girindra.

Mengenai hal menyerang pribadi, Girindra mengatakan memang belum ada definisi yang jelas, dan multitasir, "Tapi orang bisa bilang menyerang pribadi, misal soal masalah keluarga, tidak bisa salat, nggak bisa ngaji, terlalu ambisius, masa lalu yang kurang etis. Lebih ke etika sebenarnya."

Pejabat publik atau calon pejabat publik diwajibkan melaporkan seluruh harta kekayaan pada negara, sehingga justru sebuah kesalahan apabila si pejabat atau calon pejabat tersebut tidak melapor atau menyembunyikan harta kekayaannya.

Transparansi merupakan unsur penting dalam sistem demokrasi di suatu negara, sehingga rakyat bisa mengontrol apabila kelak di kemudian hari misalnya si pejabat memiliki harta dengan jumlah yang tidak masuk akal.

Menyerang Pribadi

Menyerang pribadi biasa dikenal dengan istilah ad hominem yang berarti tertuju pada pribadi atau karakter seseorang, yang merupakan singkatan dari argumentum ad hominem, adalah upaya untuk menyerang kebenaran suatu klaim dengan menunjuk sifat negatif orang yang mendukung klaim tersebut. Penalaran ad hominem biasanya dipandang sebagai kesesatan logika.

Contoh dari ad hominem adalah: 

  • Carl Sagan adalah seorang pemakai ganja, maka karya-karyanya ngawur. 
  • Jimi Hendrix meninggal karena overdosis, jadi musiknya jelek.
  • Karena dia hanya murid, maka semua pernyataannya pasti salah.
  • Mengurus rumah tangga aja nggak becus, apalagi mengurus negara.
  • Mendidik anak sendiri aja tidak mampu, mau mendidik orang lain.
  • Badannya kurus, klemar-klemer, plonga-plongo, mana bisa memimpin negara.

Ketika argumen ad hominem dilakukan terhadap sebuah pernyataan, penting untuk menarik perbedaan apakah pernyataan tersebut merupakan argumen atau pernyataan fakta (kesaksian). Dalam kasus terakhir isu kredibilitas orang yang membuat pernyataan tersebut mungkin penting.

Doug Walton, akademisi dan penulis Kanada, menyatakan bahwa penalaran ad hominem tidak selalu keliru, dan bahwa dalam beberapa kasus, pertanyaan mengenai perilaku pribadi, karakter, motif, dan lain-lain, adalah sah dan relevan dengan masalah ini, seperti ketika secara langsung membicarakan kemunafikan, atau tindakan bertentangan dengan kata-kata subjek.

Filsuf Charles Taylor berpendapat bahwa penalaran ad hominem adalah penting untuk memahami isu-isu moral tertentu, dan menganggapnya sebagai lawan dari penalaran apodiktis naturalisme filosofis.

Sebelumnya calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan pelanggaran pemilu karena dianggap menyerang pribadi Capres RI Prabowo Subianto saat debat putaran kedua.

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi di forum debat kedua capres yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.