Luas Tanah Pribadi Prabowo vs Luas Tanah Pribadi Jokowi

Prabowo menguasai tanah seluas 340 ribu hektare. Lantas, berapa luas tanah milik Jokowi?
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) berjalan bersama capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. (Foto: Antara/Setneg-Agus Suparto)

Jakarta, (Tagar 19/2/2019) - Debat kedua calon presiden yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) mengungkapkan fakta baru mengenai kepemilikan tanah. Calon presiden nomor urut dua (02) Prabowo Subianto ternyata memiliki tanah seluas 340.000 hektare, terbagi di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare dan di Aceh Tengah 120.000 hektare yang diakuinya sebagai Hak Guna Usaha (HGU).

Lantas, bagaimana dengan kepemilikan tanah pribadi Prabowo?

Prabowo tercatat pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mencalonkan diri menjadi presiden pada tahun 2014. Pada 18 Mei 2009 sebesar Rp 1.579.376.223.359 kemudian berubah pada 20 Mei 2014 menjadi sebesar Rp 1.670.392.580.402.

Untuk kepemilikan harta tidak bergerak (tanah dan bangunan), Prabowo tercatat memiliki harta senilai Rp 24.125.945.000 pada 18 Mei 2009 dan Rp 105.892.190.000 pada 20 Mei 2014.

Rincian harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) Prabowo, dilaporkan sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan seluas 48.970 meter persegi dan 5.000 meter persegi di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2009 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya). Pada 18 Mei 2009 senilai Rp 16.000.000.000 sedangkan pada 20 Mei 2014 Rp 6.465.560.000.

2. Tanah dan Bangunan seluas 8.365 meter persegi dan 2.175  meter persegi di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2013 (Penambahan Data Baru) pada 20 Mei 2014 senilai Rp 79.024.375.000.

3. Tanah seluas 8.905 meter persegi di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007 (Penambahan Data Baru) pada 20 Mei 2014 senilai Rp 1.424.800.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 841 meter persegi dan 580 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2003 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya). Pada 18 Mei 2009 senilai Rp 8.125.945.000 sedangkan pada 20 Mei 2014 Rp 18.977.455.000.

Jika Prabowo memiliki harta pada tanah dan bangunan senilai Rp 24.125.945.000 pada 18 Mei 2009 dan Rp 105.892.190.000 pada 20 Mei 2014 ditambah HGU seluas 340.000 hektar, berapa kira-kira kekayaan calon presiden petahana Jokowi?

Harta Tidak Bergerak Jokowi Lebih Kecil daripada Prabowo

Masih di catatan LHKPN tahun yang sama yakni 2014, Jokowi melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 29.892.946.012 pada 14 Mei 2014 kemudian berubah pada 31 Desember 2014 Rp 30.007.886.057.

Untuk kepemilikan harta tidak bergerak (tanah dan bangunan), secara rinci Jokowi melaporkan catatannya pada 14 Mei 2014 senilai Rp 29.453.455.000 dan tidak berubah saat melaporkan pada 31 Desember 2014 senilai Rp 29.453.455.000.

Untuk rincian harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) Jokowi, dilaporkan sebagai berikut:

1. Tanah seluas 585 meter persegi di Kabupaten Boyolali yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2005 senilai Rp 11.700.000.

2. Tanah seluas 1.000 meter persegi di Kabupaten Boyolali yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2005 senilai Rp 20.000.000.

3. Tanah dan bangunan seluas 168 meter persegi dan 150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2000, senilai Rp 97.629.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 838 meter persegi dan 500 meter persegi, di Kota Surakarta yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1996 sampai dengan 1999 senilai Rp 864.532.000.

5. Tanah dan bangunan seluas 1.120 meter persegi dan 648 meter persegi di Kota Surakarta yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1998 sampai dengan 2004 senilai Rp 837.960.000.

6. Tanah dan bangunan seluas 2.185 meter persegi dan 1.600 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1997 senilai Rp 1.126.168.000.

7. Tanah dan bangunan seluas 1.642  meter persegi dan 1.500 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1998 sampai dengan 1999 Rp 722.316.000.

8. Tanah dan bangunan seluas 1.773  meter persegi dan 1.500 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1998 sampai dengan 1999 Rp 728.604.000.

9. Tanah dan bangunan seluas 1.380 meter persegi dan 138 meter persegi di Kabupaten Boyolali yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1994 sampai dengan 2005 senilai Rp 120.200.000.

10. Tanah seluas 716  meter persegi di Kota Surakarta yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1994 senilai Rp 384.492.000.

11. Tanah dan bangunan seluas 365  meter persegi dan 60 meter persegi di Kota Surakarta yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1998 senilai Rp 224.110.000.

12. Tanah dan bangunan seluas 5.362 meter persegi dan 1.992 meter persegi di Kota Surakarta yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1994 sampai dengan 2002 senilai Rp 8.540.614.000.

13. Tanah dan bangunan seluas 302 meter persegi dan 176 meter persegi di Kota Surakarta yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1994 sampai dengan 1995 Rp 274.308.000.

14. Tanah dan bangunan seluas 2.140 meter persegi dan 300 meter persegi di Kabupaten Karanganyar yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1992 sampai dengan 1994 senilai Rp 255.000.000.

15. Tanah dan bangunan seluas 1.143 meter persegi dan 120 meter persegi di Kota Surakarta yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1993 sampai dengan 2005 senilai Rp 450.342.000.

16.Tanah dan bangunan seluas 1.187 meter persegi dan 120 meter persegi, di Kabupaten Karanganyar yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1992 senilai Rp 103.332.000.

17. Tanah seluas 673 meter persegi di Kabupaten Karanganyar yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1998 senilai Rp 13.500.000.

18. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi dan 1.320 meter persegi di Kabupaten Sragen yang berasal dari hasil sendiri,perolehan tahun 2010 senilai Rp 1.405.760.000.

19. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi dan 1.320 meter persegi, di Kabupaten Sragen yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2010 senilai Rp 1.405.760.000.

20. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi dan 1.320 meter persegi, di Kabupaten Sragen yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1999 sampai dengan 2010 senilai Rp 1.405.760.000.

21. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi dan 1.737 meter persegi di Kabupaten Sragen yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2010 Rp 1.809.416.000.

22.Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi dan 1.739 meter persegi, di Kabupaten Sragen yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2010 senilai Rp 1.811.352.000.

23. Tanah dan bangunan seluas 6.000 meter persegi dan 4.200 meter persegi, di Kabupaten Sragen yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2004 sampai dengan 2005 senilai Rp 3.840.600.000.

24. Bangunan seluas 104,2 meter persegi di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2012 senilai Rp 3.000.000.00.

Jadi, siapakah di antara kedua kandidat calon presiden 2019 ini yang punya harta tidak bergerak paling banyak? Petahanakah atau Prabowo? []

Baca juga: 

Berita terkait