Bangkalan - Sahri dan Rahmat hidup bertetangga di Dusun Dumargah, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Sahri ketika berada di Malaysia mendengar bisik-bisik tentang Rahmat bermain api dengan istrinya.
Permasalahan Sahri dan Rahmat sempat dimediasi tokoh masyarakat desa supaya tidak berkepanjangan. Setelah isu cinta segitiga tersebut mulai pudar, Rahmat secara diam-diam pergi keluar kota.
Ternyata masalah belum pudar bagi Sahri. Dengan api dendam membara di dada, Sahri pulang ke kampung halaman, mencari Rahmat. Dan terjadilah peristiwa pembunuhan itu.
Rahmat 30 tahun, ditemukan tewas di tepi jalan di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Pantura Bangkalan, Kamis 24 Oktober 2019, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saya minta izin kepada orang tua, lalu saya bunuh Rahmat.
Keadaanya mengenaskan dengan kepala nyaris terpenggal, leher hampir putus, dada sebelah kiri terluka, jantung dan isi perut korban tumpah keluar, serta luka di bagian punggung belakang, dan luka pada pipi kiri
Pihak kepolisian setempat menangkap Sahri di rumahnya, dan dengan mudah Sahri mengakui perbuatannya.
"Saya mendapat informasi dari sepupu istri, Rahmat dan istri saya pernah ditemukan sekamar," kata Sahri di Polres Bangkalan, Jumat, 25 Oktober 2019.
"Saya minta izin kepada orang tua, lalu saya bunuh Rahmat. Saya merasa puas, namun juga menyesal," ujar Sahri.
Perkembangan penyidikan menunjukkan Sahri tidak melakukan pembunuhan sendirian. Diduga ada pihak lain yang membantunya.
Sahri dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam dipenjara seumur hidup. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Bangkalan Ajun Komisaris Rama Samtama Putra.
"Tersangka terkena pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," kata Rama.
Sahri kepada penyidik mengaku setelah melakukan aksi pembunuhan, dijemput teman. Polisi bersiap menangkap tersangka lain. []