China Tidak Lagi Mengakui Paspor Inggris Warga Hong Kong

China mengumumkan bahwa pihaknya tidak lagi akan mengakui paspor Inggris untuk warga Hong Kong sebagai dokumen perjalanan dan identitas
Seorang demonstran pro-demokrasi memegang paspor British National Overseas (BNO) saat berlangsungnya aksi protes menentang UU Keamanan Nasional baru di Hong Kong, 1 Juni 2020 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Tyrone Siu)

Beijing – China mengatakan pihaknya tidak akan mengakui lagi paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan yang sah atau dokumen identitas. Hal ini diumumkan Beijing pada Jumat, 29 Januari 2021, di tengah-tengah perseteruan sengit dengan London terkait rencana yang memungkinkan jutaan warga Hong Kong mendapatkan izin menetap dan akhirnya menjadi warga negara Inggris.

Paspor BNO adalah dokumen perjalanan tanpa hak kewarganegaraan yang dikeluarkan untuk warga Hong Kong oleh pemerintah Inggris sebelum wilayah ini dikembalikan ke tangan China pada 1997. Pemilik paspor BNO memiliki hak untuk mengunjungi Inggris tanpa visa selama enam bulan.

jubir kemlu chinaJuru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, di kantor Kementerian Luar Negeri China di Beijing. (Foto: Dok/voaindonesia.com/AP).

Pengumuman oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, itu menciptakan ketidakpastian baru seputar rencana tersebut hanya beberapa jam setelah Inggris mengatakan akan mulai menerima aplikasi BNO mulai Minggu malam mendatang.

Berdasarkan rencana tersebut, sebanyak 5,4 juta penduduk Hong Kong memenuhi syarat untuk tinggal dan bekerja di Inggris selama lima tahun dan kemudian mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Permintaan melonjak setelah Beijing tahun lalu memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru secara menyeluruh di bekas koloni Inggris itu setelah berbulan-bulan protes prodemokrasi.

Banyak warga Hong Kong memiliki lebih dari satu paspor dan tidak jelas bagaimana pemerintah China dapat mencegah warga wilayah itu memasuki Inggris dengan menolak mengakui paspor BNO (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Pengacara Hong Kong Dibebaskan China Hadapi Ranah Hukum Baru
Seorang pengacara di Hong Kong akan menghadapi ranah hukum baru di bawah UU Keamanan Nasional setelah dibebaskan China
Sanksi AS Kepada Pejabat China Terkait Hong Kong
AS akan terus bekerja dengan sekutu dan mitranya untuk meminta pertanggungjawaban China karena merusak otonomi Hong Kong
China Pertimbangkan Perubahan Konstitusi Hong Kong
Seorang pejabat China mengatakan Beijing sedang mempertimbangkan perubahan-perubahan terhadap mini konstitusi Hong Kong