China Siapkan Langkah Balasan ke AS Soal Hong Kong

China mengecam dan akan menyiapkan langkah-langkah balasan terkait Senat AS yang meloloskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong.
Pemimpin China Xi Jinping. (Foto: AFP)

Jakarta - Kementerian Luar Negeri China mengecam langkah Senat Amerika Serikat (AS) yang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. 

China menyebut akan menghancurkan kepentingan ekonomi AS di kota bekas koloni Inggris itu. Negeri tirai bambu itu juga bakal menyiapkan langkah-langkah balasan.

"Jika UU itu resmi menjadi hukum, ini tidak akan menyakiti kepentingan China, ini juga akan merusak hubungan China-AS dan secara serius menghancurkan "kepentingan" AS sendiri," kata Juru Bicara Kemenlu China Geng Shuang dikutip dari South China Morning Post.

Geng Shuang dengan tegas meminta Senat AS untuk menghentikan pembahasan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong. Menurutnya itu adalah bentuk ikut campur urusan negera lain.

"Kami mendesak Kongres AS dan politisi AS untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong. Menghentikan pembahasan UU lebih lanjut dan lebih memberi manfaat bagi pembangunan jangka panjang dan kepentingan mendasar China dan AS," tulis lembaga itu.

Pada Rabu, 20 November 2019, Kemenlu China telah memanggil Duta Besar Amerika Serikat di Beijing, William Klein. Dalam pemanggilan itu, China memprote terhadap langkah Senat AS yang meloloskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong.

"Kami dengan kuat mendesak AS untuk segera mengambil langkah untuk mencegah RUU ini menjadi undang-undang dan berhenti ikut campur dalam urusan dalam negeri China," demikian bunyi pernyataan Kemlu China, Ma Zhaoxu.

"Jika tidak, China akan mengambil langkah balasan dan AS harus menghadapi segala konsekuensinya," lanjut Ma Zhaoxu.

RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong akan jadi landasan AS jatuhkan sanksi

Dengan RUU yang akan disahkan menjadi UU itu akan bisa menjadi landasan AS untuk menjatuhkan sanksi bagi para pejabat China dan Hong Kong yang diduga melanggar hak asasi manusia.

Selain itu, RUU itu juga akan digunakan sebagai legitimasi AS untuk melakukan peninjauan tahunan terkait status perdagangan kepada Hong Kong dari AS.

Tidak hanya itu, Senat AS juga meloloskan RUU Perlindungan Hong Kong yang memuat tentang larangan bagi perusahaan AS untuk mengirimkan alat-alat pengendalian massa dan pertahanan ke Hong Kong.

Namun, keputusan RUU akan disahkan atau tidak tergantung kepada persetujuan Presiden Donals Trump. 

Hong Kong kecewa dengan AS

Dalam keterangan persnya, pemerintah Hong Kong mengaku kecewa dengan langkah Senat AS. Bagi Hong Kong, RUU itu justru akan merusak dan kepentingan bersama kedua negara. 

"RUU itu tidak penting dan tidak beralasan. Prinsip satu China dengan dua sistem telah sepenuhnya berhasil dilaksanakan dan bahwa HAM dan kebebasan di Hong Kong sepenuhnya dilindungi oleh UU HAM Hong Kong dan aturan lainnya dalam UUD kami," ucap juru bicara pemerintah Hong Kong.

"Pemerintah Hong Kong sangat mementingkan HAM dan kebebasan dan kami bertekad untuk melindungi masyarakat," ujar.

Diketahui, jumlah entitas bisnis AS di Hong Kong cukup banyak. Setidaknya ada 1.400 perusahaan AS dan 85.000 warga AS di kota itu. []

Berita terkait
China: Jangan Campuri Urusan Hong Kong
Duta Besar China untuk London mengatakan negara asing termasuk Amerika Serikat dan Inggris, harus berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong
Polisi China Pukuli Mantan Staf Konsulat Inggris
Mantan pegawai konsulat Inggris di Hong Kong mengaku polisi rahasia China telah memukulinya.
Polisi Hong Kong Kepung Mahasiswa Hingga Putus Asa
Sejumlah di antara pendemo dikabarkan dalam keadaan putus asa, depresi, berupaya mencari cara untuk keluar dari kepungan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.