China Basmi Berita Palsu dengan Aturan Konten Daring

China mengumumkan aturan baru untuk mengatur konten video dan audio daring (online) termasuk penerbitan dan distribui berita palsu
gambar hoax

Beijing - Regulator China telah mengumumkan aturan baru yang mengatur konten video dan audio secara daring (online), termasuk larangan penerbitan dan distribusi "berita palsu" yang dibuat dengan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan realitas virtual.

Setiap penggunaan AI atau realitas virtual juga perlu ditandai dengan jelas dalam cara yang menonjol dan kegagalan untuk mengikuti aturan dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana, Administrasi Cyberspace China (CAC) mengatakan di situs webnya.

Peraturan tersebut, efektif 1 Januari 2020 mendatang, dipublikasikan secara umum di situs webnya pada Jumat, 29 November 2019, setelah dikeluarkan untuk penyedia layanan video dan audio online minggu lalu.

Secara khusus, CAC menyoroti potensi masalah yang disebabkan oleh teknologi deepfake, yang menggunakan AI untuk membuat video hiper-realistis di mana seseorang tampaknya mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan.

Teknologi Deepfake dapat "membahayakan keamanan nasional, mengganggu stabilitas sosial, mengganggu ketertiban sosial dan melanggar hak dan kepentingan orang lain yang sah," menurut transkrip dari konferensi pers yang dipublikasikan di situs web CAC.

Badan legislatif terkemuka China mengatakan awal tahun ini pihaknya mempertimbangkan untuk menempatkan teknologi deepfake sebagai tindakan ilegal seperti dikutip Antara dari Reuters.

Pada bulan September, aplikasi China baru ZAO yang memungkinkan pengguna bertukar wajah mereka dengan selebritas, bintang olahraga atau siapa pun lainnya dalam klip video menggunakan teknologi deepfake mengumpulkan jutaan unduhan begitu dirilis.

Namun, itu juga dengan cepat memicu masalah privasi. Zao meminta maaf atas keprihatinan yang dibuat tetapi mengatakan aplikasi tidak akan mengumpulkan informasi biometrik pengguna.

Platform video top di China termasuk penyedia layanan streaming video seperti Tencent Video, Youku yang dimiliki Alibaba, iQIYI serta platform video pendek seperti Kuaishou dan Douyin yang dimiliki ByteDance.

Platform podcast seperti Himalaya dan Dragonfly FM adalah aplikasi berbagi audio paling populer di negara ini. []

Berita terkait
TikTok Minta Maaf Hapus Video Soal Muslim di China
Aplikasi TikTok mengaku telah menghapus video viral seorang remaja AS yang mengecam perlakuan tak manusiawi pemerintah China terhadp muslim Uigur.
Ekonomi Indonesia Rangking 3 di Bawah India-China
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ekonomi Indonesia saat ini berada di peringkat ke-3 negara G20, di bawah India dan China.
Tito: Jakarta Macam Kampung Dibanding Beijing China
Tito Karnavian menyebut penataan Jakarta saat ini semakin tidak karuan. Kalau dulu kita menganggap Beijing seperti kampung tapi sekarang terbalik.
0
Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Masyarakat Dukung Polri Agar Lebih Baik Lagi
Sigit menekankan, Polri selalu berkomitmen membuka dan memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat.