Lombok Barat- Pernikahan Ahmad Rizal pria berusia 18 tahun seorang pelajar kelas XII salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dua wanita di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) spontan membuat warganet gempar.
Pasalnya, pernikahan Ahmad Rizal dengan istri pertama dan kedua dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan. Hanya saja resepsinya digelar bersamaan. Kedua istri AR juga masih duduk di bangku sekolah.
Ahmad Rizal, warga asal Dusun Sayong Batu Bangka Desa Cendimaik, kecamatan Sekotong menikah dengan istri pertamanya pada 17 September 2020. Kemudian pada 12 Oktober 2020, ia menikah dengan istri keduanya.
Ayuni, 37 ayah kandung Rizal menuturkan istri pertama Rizal berinisial F. F gadis asal Desa Bukbuk Kecamatan Lingsar. F diketahui masih duduk di kelas XI di salah satu SMA di Kecamatan Lingsar.
"Selang satu minggu kemudian, kami didatangi keluarga M," kata Ayuni di Lombok Barat, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Ayuni mengungkapkan, pernikahan anaknya dengan kedua wanita itu digelar secara adat dan tidak diketahui oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Mereka meminta pertanggungjawaban Rizal untuk menikahi M. Ibu kandung Rizal sempat pingsan mendengar permintaan tersebut. Pasalnya, baru satu minggu ia menikahi anak sulungnya itu.
Baca juga : Pernikahan Unik 4 Pasang Pengantin di Yogyakarta
Ayuni mengungkapkan, pernikahan anaknya dengan kedua wanita itu digelar secara adat dan tidak diketahui oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat menyayangkan pernikahan dibawah umur ini terjadi.
Sekretaris DP2KBP3A Lobar Erni Suryana mengatakan selama ini Pemkab Lobar sudah sangat gencar melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan hingga ke tingkat desa.
"Kami akan memberikan pemahaman kepada pengantin perempuan agar mau menggunakan KB," kata Erni. []