Jakarta - Sebanyak 13 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila dan Komunitas Ambon di wilayah Jagakarsa ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan penangkapan tersebut dilakukan guna mencegah tawuran karena berebut tanah sengketa di Jalan Aselih.
Jimmy mengatakan 13 orang tersebut terdiri atas tiga orang anggota ormas Pemuda Pancasila dan 10 orang dari komunitas Ambon.
"Kita amankan beberapa orang guna mencegah terjadinya aksi lanjutan tawuran," kata Jimmy dilansir dari Antara, Senin.
Infonya ada yang terkena lemparan batu, tapi belum ada yang membuat laporan.
Tawuran tersebut dilatarbelakangi oleh masalah tanah di Cipedak, Jagakarsa, melibatkan anggota ormas Pemuda Pancasila dan masyarakat kontra komunitas Ambon.
Sementara itu, tanah yang jadi objek perebutan statusnya saat ini sedang dalam proses sengketa di pengadilan.
Jimmy mengatakan polisi telah mengimbau pihak-pihak terkait untuk tidak berselisih karena sengketa tanah masih berproses di pengadilan.
Kini, ke-13 ormas yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Sementara kita lakukan pemeriksaan," ujar Jimmy.
Baca juga: Warga Hadang Polisi saat Tangkap Terduga Tawuran di Makassar
Baca juga: Tawuran di Jalan Minangkabau Berujung Maut, 3 Pelaku Diciduk
Jimmy mengatakan tidak ada alat bukti atau barang bukti kejahatan yang disita dalam kejadian tersebut.
Pihaknya juga belum memastikan apakah ada korban saat tawuran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
"Infonya ada yang terkena lemparan batu, tapi belum ada yang membuat laporan," kata Jimmy. []