Padang - Mencoba melarang aksi pungutan liar (pungli) parkir kendaraan di kawasan masjid, seorang petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dihajar juru parkir (jukir).
Peristiwa menimpa anggota Satpol PP bernama Renggo itu terjadi selepas berbuka puasa pada Minggu 2 Juni 2019.
"Tukang parkir itu tidak terima ditegur dan kembali melakukan tindakan anarkis pada anggota kami yang bertugas melakukan pengamanan di Masjid Nurul Iman Padang," kata Kepala Satpol PP Padang Al Amin.
Menurut Al Amin, pertikaian antara jukir liar tersebut dengan anggotanya sudah beberapa kali terjadi. Bahkan, pelaku juga telah membuat perjanjian dengan Satpol PP atas kasus serupa.
"Tukang parkirnya itu ke itu saja. Pelaku pemukulan ini kami duga orangnya itu juga," katanya.
Al Amin menceritakan kronologis pemukulan yang dialami anggotanya. Saat itu, petugas Satpol PP memperingatkan jukir tersebut untuk tidak memungut parkir kendaraan jemaah yang beribadah di Masjid Nurul Iman.
Namun jukir tidak terima dengan larangan tersebut hingga terjadi keributan. "Tukang parkir menendang dan memukul wajah anggota kami hingga lebam. Setelah itu dia kabur. Untungnya anggota kami bisa menahan diri dan tidak terpancing di lapangan," tegasnya.
Tidak terima atas tindakan yang menimpa anah buahnya, Satpol PP Padang pun melaporkan aksi anarkis oknum jukir ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. []
Baca juga:
- Ganggu Tarawih, Polisi Sita Ribuan Petasan di Padang
- Satpol PP Siantar Keroyok Pekerja Permainan Anak
- Rumah Sri Mulyani di Semarang Digusur Satpol PP
- Ratusan Satpol PP Humbahas Tak Terima Gaji 4 Bulan