Humbahas - Sebanyak 178 orang tenaga kontrak personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut), sudah empat bulan belum menerima gaji.
Ini kemudian menjadi perhatian Ketua DPD Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan Guntur Simamora. Dia membagikan keluhan para tenaga kontrak melalui medsos Facebook dan mendesak pemerintah setempat segera membayar gaji para tenaga honorer tersebut.
"Mereka sudah bekerja sukarela, tapi gaji mereka sudah empat bulan tidak diberi. Kasihan lah, istri dan anak-anaknya," kata Guntur via telepon seluler, Selasa 7 Mei 2019.
Pelaksana Tugas Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Ricky Sihite membenarkan, bawahannya belum menerima gaji selama empat bulan. Biasanya mereka menerima gaji sebanyak Rp 1,8 juta per bulan.
Dia berdalih, keterlambatan pembayaran gaji bawahannya itu lantaran belum keluarnya uang dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Humbang Hasundutan. "Tanya BPKPAD," katanya via telepon seluler.
Begitupun, Ricky berjanji gaji bawahannya segera dicairkan minggu ini. "Sudah kuteken cek, minggu ini sudah cairlah itu," ungkap Ricky.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini. "Bapak lagi keluar dinas," ungkap salah seorang pegawai saat ditemui di kantor badan tersebut.
Batara Siregar selaku Kepala Bidang Akuntasi dan Perbendaharaan BPKPAD Kabupaten Humbang Hasundutan mengaku, sudah mendengar keluhan para tenaga kontrak Satpol PP dan Pemadam Kebakaran. Direncanakan, Rabu 7 Mei 2019 pihaknya sudah meneken surat perintah mencairkan (SPM) gaji ke-178 para tenaga kontrak itu.
"Oh, besok sudah cair itu," jawab Batara via telepon seluler.
Batara menegaskan, pencairan gaji Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, itu bukan lantaran diberitakan media. Namun karena pihaknya baru menerima pengajuan SPM anggaran dari dinas terkait. "Karena kudengar dari kantor baru tadi dianukan SPM-nya, dikabari supaya cair besok," ujarnya. []
Baca juga: