Cegah Penimbunan, Polda Jabar Bentuk Tim Awasi Peredaran Minyak Goreng

Pengawasan dilakukan agar peredaran minyak goreng bisa sesuai regulasi.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membentuk tim untuk mengawasi peredaran minyak goreng dari mulai produksi hingga distribusi untuk mencegah penimbunan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setiap jajaran polres di tingkat kabupaten dan kota pun telah membentuk tim tersebut. Menurutnya pengawasan dilakukan agar peredaran minyak goreng bisa sesuai regulasi.

"Diawasi penjualannya sesuai regulasi dan juga pada saat penjualan, kami juga mengecek untuk mencegah penimbunan-penimbunan. Jadi polres-polres itu sudah membentuk tim untuk mengawasi kondisi tersebut," kata Ibrahim, dikutip dari Antara, Rabu, 22 Maret 2022.

Menurut Ibrahim, pembentukan tim untuk mengawasi peredaran minyak goreng itu merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah, menurutnya, perlu diawasi untuk mencegah kelangkaan.

Ibrahim juga memastikan sejauh ini Polda Jabar belum menemukan adanya mafia yang mempermainkan peredaran minyak goreng hingga mengganggu distribusi dan harga.

"Sampai sekarang sih belum ya (soal mafia minyak goreng di Jawa Barat," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang melanggar aturan dan melakukan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng.

“Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar,” kata Sigit dalam keterangannya, Senin, 21 Maret 2022.

Sigit juga menegaskan bahwa Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusian minyak goreng ke pasaran. []



Baca Juga



Berita terkait
Marak Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Mahyudin Minta Polisi Rajin Lakukan Sidak
Wakil Ketua DPD RI menyayangkan terjadinya dugaan praktik penimbunan minyak goreng, saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkannya.
Raker Dengan Mendag, Komite II DPD RI Pertanyakan Kelangkaan Minyak Goreng
Komite II DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membahas berbagai isu di daerah. Simak ulasannya.
Industri Minyak Goreng Diwajibkan Jaga Pasokan untuk UMKM
Kemenperin mewajibkan 81 perusahaan industri Minyak Goreng untuk melaksanakan penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat dan UMKM.