Tangerang - Petugas Polresta Tangerang melakukan pengecekan truk angkutan barang yang melintas di sepanjang Jalan Raya Serang. Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan muatan barang.
Kami arahkan untuk putar arah kembali ke asalnya dan tidak melakukan penjalanan mudik.
"Kami melakukan pengecekan truk angkutan barang, hal ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan muatan barang. Karena beredar di mediasosial truk angkutan barang berisi orang yang akan melakukan penjalanan mudik," ujar Ade saat melakukan control ke seluruh check point di Tangerang, Senin, 27 April 2020.
Selain itu, kata dia, dilakukan penyekatan di enam check point yang berada di Jalan Raya Serang. Ade mengatakan untuk angkutan bus dan travel dihentikan pejalanannya.
"Kami arahkan untuk putar arah kembali ke asalnya dan tidak melakukan penjalanan mudik," ujar dia.
Sampai dengan hari ini, kata Ade, ada sekitar 134 kendaraan yang dihentikan dan di arahkan untuk kembali ke asalnya. Rinciannya, bus umum 47, mobil travel 21, kendaraan pribadi roda 4 ada 25, dan sepeda motor 41.
"Mereka semua kami perintahkan untuk tidak melanjutan perjalanan, dan kebanyakan mereka akan menuju ke pelabuhan Merak serta ke beberapa daerah di Banten seperti Serang, Pandeglang, dan Cilegon serta lebak," ucap Ade.
Untuk informasi, berikut titik check point penyekatan di sepanjang jalan Raya Serang yaitu, Cikupa, Tigaraksa, Balaraja Barat, Balaraja Timur, Tenjo, dan Jayanti, daerah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Serang. []