Sawahlunto - Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, Sumatera Barat, memiliki cara unik dalam mengajak pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
Kami mengajak masyarakat mematuhi aturan berkendara. Ini juga mengantisipasi kecelakaan.
Upaya itu dilakukan dalam bentuk sosialisasi melalui stasiun radio tentang Operasi Patuh Singgalang 2020 yang dilaksanakan sejak Kamis, 23 Juli 2020 hingga Rabu, 5 Agustus 2020 secara serentak di wilayah hukum Polda Sumbar.
"Sosialisasi yang kami berikan berkaitan dengan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009," kata Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polres Sawahlunto, Ipda Wahyuli Amra dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli 2020.
Amra mengatakan, sosialisasi yang diberikan utamanya adalah pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak bonceng tiga, apalagi ugal-ugalan.
"Kami mengajak masyarakat mematuhi aturan berkendara. Ini juga mengantisipasi kecelakaan," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan berfikir dua kali untuk menindak atau menilang pelanggar lalu lintas, terutama yang kasat mata. "Kalau melanggar sudah jelas ditilang. Kami ingatkan kembali agar masyarakat mematuhinya," tuturnya.
Delapan pelanggaran prioritas yang akan dilakukan penindakan dalam Operasi Patuh Singgalang 2020 diantaranya pengendara yang tidak menggunakan pelindung kepala (helm) dan berbonceng tiga.
Kemudian, kendaraan dengan knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melawan arus, menggunakan gadget saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi atau modifikasi berlebihan. []