Cara Penghina Lagu Indonesia Raya untuk Mengelabui Polisi

MDF penghina lagu Indonesia Raya telah mengenal teknologi sejak ia berumur 8 tahun.
Irjen Argo Yuwono (Tagar/gardaindonesia.id)

Jakarta - Buntut kasus video parodi lagu Indonesia Raya, kini pelaku telah memberitahu kepada pihak kepolisian tentang niatnya membuat video itu, tersangka juga telah memikirkan bagaiman cara untuk mengelabui polisi.

Tersangka MDF memikirkan hal kedepannya dengan membuat informasi palsu kepada polisi, dengan memberikan informasi bahwa dirinya telah terkena kasus pidana.

Diinformasikan bahwa tersangka MDF telah memiliki handphone (HP), sejak dirinya masih jauh dibawah umur. MDF mengaku telah menggunakan HP sejak umur 8 tahun, dengan pengalaman yang dia dapat maka dirinya paham akan teknologi.

MDF memiliki peran sebagai pembuat Channel YouTube, dengan mengatasnamakan berinisial NJ. Dalam kasusnya parodi lagu Indonesia Raya tersebut, dirinya sedang tinggal di Sabah, Malaysia serta MDF sendiri merupakan WNI.

Karena paham akan teknologi, MDF merubah data asal negara mana saluran YouTube tersebut. Dirinya mengatur agar saluran YouTube miliknya berasal dari Malaysia, tidak hanya lokasi tetapi nomor juga dirubahnya dari Malaysia.

Antara NJ yang di Sabah dan MDF berteman sering berkomunikasi juga sering saling marah-marah. Karena MDF kemudian membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parodi dan lirik video dengan menggunakan NJ,

Hubungan diantara keduanya yaitu MDF dan NJ sudah berteman, akan tetapi perteman yang mereka buat tersebut sebatas di dunia maya saja. Informasi dari keduanya pun sudah mereka lakukan, bahkan sering interaksi via jejaring sosial.

Karena MDF telah melakukan apa yang tidak disukai oleh NJ, NJ pun berbalas dendam. Dengan cara membuat kanal YouTube baru untuk membalasnya, nama kanal tersebut adalah My ASEAN. Dari informasi didapat NJ menambahkan gambar babi dalam video.

"Antara NJ yang di Sabah dan MDF berteman sering berkomunikasi juga sering saling marah-marah. Karena MDF kemudian membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parodi dan lirik video dengan menggunakan NJ. Jadi MDF membuat kemudian menggunakan nama NJ jadi MDF tag lokasinya di Malaysia menggunakan nomor Malaysia," ujar Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat, 1 Januari 2021.

Setelahnya NJ marah kepada MDF, dan NJ dalam channel youtube My ASEAN yang dia buat mengedit yang telah disebar MDF dengan menambah gambar babi. Maka dari itu keduanya diketahui telah bersalah.

MDF telah ditangkap oleh pihak Polri di Cianjur. Berkat koordinasi antara Bareskrim Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), maka MDF pun berhasil ditemukan. Sebelumnya juga NJ telah ditangkap oleh PDRM.

"MDF sudah di Bareskrim Polri. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 2016 tentang perubahan UU nomor 11 2008 tentang ITE. Ini dan kemudian juga dikenakan pasal 64 A jo Pasal 70 UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang Negara serta lagu kebangsaan dikenakan kepada para tersangka," jelas Irjen Argo. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Pembuat Parodi Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur
Personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pembuat serta pengunggah parodi Indonesia Raya di Cianjur, Jawa Barat.
Hendropriyono: Pembuat Parodi Indonesia Raya WNI di Malaysia
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono mengungkapkan, pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya adalah WNI di Sabah, Malaysia.
Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Diduga WNI
Setelah ditelusuri, pelaku di balik parodi lagu Indonesia Raya diduga bukan orang Malaysia, melainkan Warga Negara Indonesia
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022