Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Secara Online

SPT tahunan juga bisa dilaporkan secara offline dengan langsung mendatangi kantor pelayanan pajak.
Ilustrasi membayar pajak (Foto:Tagar/Freepik)

Jakarta - Bagi kamu yang belum melakukan lapor, batas akhir pelaporan SPT tahunan untuk orang pribadi yakni 31 Maret 2022.

SPT tahunan dapat dilaporkan secara online melalui kanal DJP online di pajak.go.id. Yang perlu disiapkan saat lapor SPT online, yaitu NPWP, e-FIN, dan akun DJP online.

SPT tahunan juga bisa dilaporkan secara offline dengan langsung mendatangi kantor pelayanan pajak.

Simak cara lapor SPT tahunan secara online berikut ini.

1. Log in ke akun DJP Online di laman https://djponline.pajak.go.id/account/login.

2. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan/CAPTCHA.

3. Pilih pada menu e-Filing, lalu klik menu ‘Buat SPT’.

4. Isi berbagai kolom yang disediakan oleh sistem.

5. Pilih SPT yang akan dilaporkan.

6. Isi data SPT.

7. Isi Kode Verifikasi, kemudian klik Kirim SPT.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Awal Bulan, Ini Cara Mudah Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN
Khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pembayaran listrik PLN. Begini caranya.
Mengenal Cara Perhitungan dan Prosedur Pembayaran Dividen
Terdapat 3 (tiga) elemen penting yang menjadi dasar perhitungan perusahaan dalam membayarkan dividen.
Inilah Cara Membayar Kredit atau Pinjaman Investasi atau
Untuk fasilitas kredit investasi ini memang cukup banyak peminatnya di Indonesia dan memang sangat disarankan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara