Cara Mengetahui Faktor Fluktuasi Harga Saham

Faktor-faktor tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Mari kita simak.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Konflik antara Ukraina dengan Rusia belakangan ini menjadi topik yang hangat dibicarakan. Lalu banyak dari masyarakat yang mungkin bertanya-tanya kenapa konflik di dua negara tersebut bisa mempengaruhi naik turunnya harga saham. 

Sebelumnya dapat dipahami saham merupakan sebuah tanda penyertaan modal seseorang/pihak (Badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. 

Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). 

Naik turunya harga saham merupakan bentuk oleh pergerakan kekuatan penawaran dan permintaan. Jika permintaan tinggi maka harga naik dan sebaliknya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga saham pada suatu perusahaan. 

Faktor-faktor tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Mari kita simak.


Faktor Eksternal

1. Kondisi Fundamental Ekonomi Makro

Faktor ini memiliki dampak langsung terhadap naik dan turunnya harga saham, misalnya:

· Naik atau turunnya suku bunga yang diakibatkan kebijakan Bank Sentral Amerika (Federal Reserve).

· Naik atau turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan nilai ekspor impor yang berakibat langsung pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

· Tingkat inflasi juga termasuk dalam salah satu faktor kondisi ekonomi makro.

· Pengangguran yang tinggi yang diakibatkan faktor keamanan dan goncangan politik juga berpengaruh secara langsung terhadap naik atau turunnya harga saham. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa konflik Ukraina dan Rusia mempengaruhi harga saham dunia.


2. Kebijakan Pemerintah

Kebijakan Pemerintah dapat mempengaruhi harga saham meskipun kebijakan itu masih dalam tahap wacana dan belum terealisasi. Banyak contoh dari kebijakan Pemerintah yang menimbulkan volatilitas harga saham, seperti kebijakan ekspor impor, kebijakan perseroan, kebijakan hutang, kebijakan Penanaman Modal Asing (PMA), dan lain sebagainya.


3. Faktor Panik

Berita-berita tertentu dapat memicu kepanikan di salah satu bursa atau saham. Kepanikan ini akan menuntut investor untuk melepas (menjual) sahamnya. Kembali pada hukum permintaan dan penawaran. Kondisi ini akan menyebabkan tekanan jual, sehingga harga saham akan turun. 

Dalam fenomena panic selling, para investor ingin segera melepas sahamnya tanpa peduli harganya, karena takut harganya akan semakin jatuh. Tindakan ini lebih dipicu oleh emosi dan ketakutan bukan berdasar analisis yang rasional. 

Hindari menjual saham karena terbawa kepanikan. Analisis lebih dulu saham yang ingin dijual, apakah secara fundamental saham tersebut masih layak dipegang. Memiliki saham yang bagus sama saja seperti memiliki sebagian kecil dari perusahaan yang bagus dan bonafit.


Faktor Internal

1. Faktor Fundamental Perusahaan

Faktor fundamental perusahaan adalah faktor utama penyebab harga saham naik atau turun yang harus selalu dicermati dalam berinvestasi saham. Saham dari perusahaan yang memiliki fundamental baik akan menyebabkan tren harga sahamnya naik. Sedangkan saham dari perusahaan yang memiliki fundamental buruk akan menyebabkan tren harga sahamnya turun.


2. Aksi Korporasi Perusahaan

Aksi korporasi yang dimaksud disini berupa kebijakan yang diambil jajaran manajemen perusahaan. Dampaknya dapat mengubah hal-hal yang sifatnya fundamental dalam perusahaan. Contoh dari aksi korporasi adalah terjadinya akuisisi, merger, right issue, atau divestasi.


3. Proyeksi Kinerja Perusahaan Pada Masa Mendatang

Performa atau kinerja perusahaan dijadikan acuan bagi para investor maupun analis fundamental dalam melakukan pengkajian terhadap saham perusahaan. Di antara beberapa faktor, yang paling menjadi sorotan adalah tingkat dividen tunai, tingkat rasio utang, rasio nilai buku/Price to Book Value (PBV), earnings per share (EPS), dan tingkat laba suatu perusahaan.

Perusahaan yang menawarkan dividend payout ratio (DPR) yang lebih besar cenderung disukai investor karena bisa memberikan imbal balik yang bagus. Dalam praktiknya, DPR berdampak pada harga saham. Selain itu, EPS juga turut andil terhadap perubahan harga saham. EPS yang tinggi mendorong para investor untuk membeli saham tersebut yang menyebabkan harga saham makin tinggi.

Tingkat rasio utang dan PBV juga memberikan efek signifikan terhadap harga saham. Perusahaan yang memiliki tingkat rasio utang yang tinggi biasanya adalah perusahaan yang sedang bertumbuh. 

Perusahaan tersebut biasanya akan gencar dalam mencari pendanaan dari para investor. Meskipun demikian, perusahaan seperti ini biasanya juga diminati banyak investor. Sebab jika hasil analisisnya bagus, saham tersebut akan memberikan imbal tinggi (high return) karena ke depannya kapitalisasi pasarnya bisa meningkat.[]


(Agung Bukit)

Baca Juga:

Berita terkait
BPKH Penuhi Persyaratan Sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Muamalat
BPKH dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh OJK.
Apakah Investasi Saham Itu Haram?
Berdasarkan data dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), saham itu halal. Untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut.
Investasi Saham Mulai dengan Rp 5000-an, Layakkah Dibeli?
Dalam memulai berinvestasi saham, anda disarankan untuk mempelajari seluk-beluk berinvestasi sebelum memulainya. Yuk simak ulasan berikut ini.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.