Cara BEM Sumbar Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

BEM Sumatera Barat melakukan aksi penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Sekelompok mahasiswa yang berafiliasi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) melaksanakan ibadah salat Jumat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Sekelompok mahasiswa yang berafiliasi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) melaksanakan ibadah salat Jumat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Salat Jumat di depan DPRD Sumbar tersebut sebagai cara mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait Omnibus Law Cipta Kerja.

Pantauan Tagar, ibadah salat Jumat itu tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, sejumlah warga sipil terlihat juga khusyuk mengikuti ibadah tersebut.

Kami telah melakukan aksi tuntutan terkait penolakan Omnibus Lawa UU Ciptaker dengan menghimpun massa yang banyak.

"Salat Jumat berjemaah yang digelar depan DPRD Sumbar ini merupakan salah satu bentuk aksi penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja," kata Perwakilan BEM SB, Ichsan Guciano, Jumat, 16 Oktober 2020.

Ia mengatakan, BEM SB telah menggelar aksi pencerdasan secara maraton sejak beberapa bulan yang lalu. Ia mengklaim, aksi dilakukan tanpa menghimpun massa yang banyak di DPRD Sumbar.

"Kami telah melakukan aksi tuntutan terkait penolakan Omnibus Lawa UU Ciptaker dengan menghimpun massa yang banyak. Aksi tersebut telah digelar pada Rabu, 7 Oktober 2020 di tempat yang sama (DPRD Sumbar)," katanya.

Ia menjelaskan, semua tuntutan yang mereka layangkan telah diterima oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi dan sudah diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

"Aksi ini akan kami kreasikan, tidak selalu dengan massa yang banyak," katanya.

Salah satu bentuk aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk pengawalan dan memonitor kembali tuntutan yang telah diterima oleh DPRD Sumbar.

"Bola panas sekarang ada di tangan Presiden. Ada dua cara agar UU ini (Ciptaker) dibatalkan, yaitu peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung dan Perppu dari Presiden," tuturnya. []

Berita terkait
Marah, Demonstran Sebut Gubernur Sumbar Anti Kritik
Mahasiswa menyebut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno anti kritik.
3 Ribu APK Calon Gubernur Sumbar Dibongkar Bawaslu Padang
Bawaslu Kota Padang telah menertibkan sebanyak 3.000 Alat Peraga Kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.
Aksi Bakar Ban Warnai Demo UU Cipta Kerja di Sumbar
Ratusan mahasiswa di Sumatera Barat kembali menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara