Cara Atasi Bayi Tertular HIV dari Ibu Hamil

Yayasan Pelita Ilmu memberikan perhatian serius terhadap penularan virus HIV dari ibu hamil kepada bayinya.
Ilustrasi Ibu Hamil. (Foto: Pixabay/DigitalMarketingAgency)

Jakarta - Yayasan Pelita Ilmu (YPI) mengungkapkan dengan pemeriksaan tes HIV bagi ibu hamil bisa menghindari penularan virus penyakit tersebut terhadap bayi yang dikandungnya. 

Hal ini perlu menjadi perhatian serius karena mengingat perempuan sebagai ibu berpotensi menularkan virus HIV kepada anaknya.

"Pencegahan HIV di kelompok dewasa dan kelompok berisiko sudah banyak yang mengerjakan, tapi khusus pencegahan dari ibu ke bayi masih sedikit," kata Ketua YPI Toha Muhaimin di Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019, seperti diberitakan Antara

YPI sebagai lembaga kemasyarakatan pertama di Indonesia yang "concern" terhadap pencegahan HIV/AIDS saat ini memfokuskan program untuk mencegah penularan HIV dari ibu ke bayi.

Menurut Toha, jumlah pengidap HIV wanita saat ini mencapai 33 persen dari seluruh penderita HIV yang tercatat di Indonesia.

Salah satu penularan HIV itu melalui hubungan seksual, secara biologis dan anatominya. Wanita lebih mudah tertular dibanding laki-laki.

Lebih berpotensi laki-laki positif menularkan HIV kepada wanita negatif, dibanding wanita positif menularkan HIV ke laki-laki negatif. Tetapi, yang juga harus diperhatikan wanita berpotensi menularkan HIV ke anak.

Toha mengatakan pemerintah telah mewajibkan setiap Puskesmas melakukan pemeriksaan tes HIV kepada ibu hamil. Dari 6.000 jumlah layanan kesehatan, pemeriksaan tes HIV baru diakses sekitar 2,5 persen.

"Itu berdasarkan data SIHA Kemeskes triwulan kedua tahun 2019 ini, artinya masih sedikit," ucap Toha.

Dengan alasan tersebut, YPI yang kini berusia 30 tahun ikut serta membantu pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dari ibu ke bayi.

Menurut dia, semakin banyak orang yang dites HIV maka upaya pencegahan semakin cepat dilakukan.

Pengajar Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan wanita positif HIV masih bisa hamil dan memiliki anak negatif, dengan cara pencegahan, melakukan persalinan secara caesar, tidak memberikan ASI ke bayi dan ibu wajib mengonsumsi obat terapi ARV.

Wanita pengidap HIV diberikan pendampingan selama kehamilan hingga persalinan, wajib kontrol supaya bayi yang dikandungnya bisa negatif.

Saat ini, YPI telah mendampingi sekitar 200 anak menderita HIV di Jakarta yang tertular dari orang tuanya. Pendampingan dilakukan dengan pemberian asupan gizi, pendidikan, dan terapi ARV.

Diketahui, berdasarkan data Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA) Kementerian Kesehatan triwulan II April-Juni 2019 mencatat kasus HIV yang dilaporkan sebanyak 11.519 orang dengan rasio perbandingan laki-laki dan perempuan dua berbanding satu.

Kelompok umur tertinggi terinfeksi HIV sebesar 71 persen dari kelompok umur 25 hingga 49 tahun, diikuti kelompok umur 21-24 tahun sebesar 14,4 persen, dan kelompok umur di atas 50 tahun sebanyak sembilan persen.

Jumlah kasus HIV yang dilaporkan dari tahun 2005 hingga 2019 mengalami kenaikan setiap tahunnya. Jumlah kumulatif kasus HIV yang dilaporkan sampai dengan Juni 2019 sebanyak 349.882 (60,7 persen dari estimasi odha tahun 2016 sebanyak 640.443).

Sedangkan untuk AIDS dilaporkan dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2019 relatif stabil setiap tahunnya. Jumlah kumulatif AIDS dari tahun 1987 sampai dengan Juni 2019 sebanyak 117.064 orang. []

Baca juga:

Berita terkait
Miris, 21 Difabel di Yogyakarta Terinfeksi HIV
Kasus HIV/AIDS di Yogyakarta jumlahnya terus bertambah. Bahkan ada fenomea baru, di mana 21 penyandang disabilitas terpapar penyakit ini.
Penderita HIV/AIDS di Aceh Singkil Bertambah
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil menemukan setidaknya empat kasus baru terkait penderita penyakit HIV/AIDS di Aceh Singkil, Aceh.
Fakta-fakta HIV AIDS di Indonesia
Seluruh dunia memperingati Hari AIDS tiap 1 Desember untuk menumbuhkan kesadaran adanya wabah tersebut. Berikut fakta-fakta HIV AIDS di Indonesia.
0
Opini: Keputusan MK
Hari ini MK menolak gugatan PSI, mengubah batas minimum usia Capres/Cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.