Camat dan Wali Nagari di Pessel Terancam Sanksi Bawaslu

Seorang camat dan wali nagari di Pesisir Selatan terancam sanksi Bawaslu.
Ketua Bawaslu Pessel Erman Wadison. (Foto: Tagar/Istimewa)

Pesisir Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, sedang melakukan kajian awal tentang laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan seorang camat dan wali nagari dalam Pilkada 2020.

Kami segera melakukan penelusuran dan konfirmasi pada yang bersangkutan.

Ketua Bawaslu Pessel Erman Wadison mengatakan, jika memang terbukti oknum camat dan wali nagari tersebut melanggar netralitas, maka dipastikan akan dikenakan sanksi pidana. Pihaknya sendiri telah menetapkan pengaduan itu sebagai laporan awal untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ya, ada dua pengaduan yang masuk dengan jadwal yang berbeda pula," katanya, Jumat, 2 Oktober 2020.

Kedua oknum pejabat negara itu antara lain Camat Kecamatan Bayang dan salah seorang wali nagari di Kecamatan Ranah Pesisir. Mereka terlapor ikut mendukung salah satu pasangan calon bupati - wakil bupati.

Dukungan yang mereka berikan dalam bentuk kampanye atau ajakan memilih pada masyarakat. Padahal, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik (wali nagari) diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang ASN.

Bahkan, video ajakan atau arahan untuk memilih salah satu pasangan calon itu sempat viral di media sosial facebook. "Kami segera melakukan penelusuran dan konfirmasi pada yang bersangkutan," katanya.

Jika memang terbukti melakukan pelanggaran netralitas, keduanya bakal diproses di Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Bawaslu juga menetapkan 2 orang ASN yang melanggar netralitas dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020. Bahkan, telah ditindak lanjuti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan memberikan rekomendasi sanksi sedang pada yang bersangkutan. Kedua abdi negara itu ikut mendaftar dalam proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Padahal mereka masih tercatat sebagai pegawai aktif di lingkup Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. "Jika ikut Politik praktis, harus mundur. Aturan netralitas ASN itu ada," tuturnya. []


Berita terkait
Kapolres Minta Calon Bupati Pessel Patuhi Maklumat Kapolri
Kapolres Pesisir Selatan meminta semua calon bupati dan wakil bupati mematuhi maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran corona.
KPU Pessel Periksa Berkas Semua Calon Kepala Daerah
KPUD Pesisir Selatan masih meneliti keabsahan berkas para calon peserta Pilkada 2020.
Pessel Usul 3 Ribu Guru Honorer Terima Subsidi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengusulkan sebanyak 3 ribu guru honorer untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah pusat.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu