Pasaman - Hari ini, Sabtu, 12 September 2020 merupakan batas akhir perpanjangan waktu pendaftaran yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar), Namun, bakal calon bupati dan wakil bupati tetap belum bertambah alias hanya satu pasang.
Sampai siang ini belum ada yang mengkonfirmasi, tapi kita juga belum memastikan.
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi. Menurutnya, sampai hari ini, baru Benny Utama-Sabar AS yang mendaftar. Pasangan ini didukung 8 partai politik yaitu Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem, PDIP.
"Hanya satu calon yang mendaftar, kita memperpanjang pendaftaran sesuai ketentuan perpanjangan, hari ini terakhir," katanya kepada wartawan.
Waktu perpanjangan pendaftaran dibuka selama dua hari sejak tanggal 11 sampai 12 September 2020 hingga pukul 00.00 WIB. Hingga siang ini, kata Rodi, belum ada tanda-tanda akan adanya pendaftaran kandidat. Bahkan, konfirmasi dari pihak calon atau partai politik belum ada.
"Sampai siang ini belum ada yang mengkonfirmasi, tapi kita juga belum memastikan, kita akan pastikan nanti setelah ditutup jam 12 malam," katanya.
Setelah ditutup nantinya, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Kemudian, Pilkada akan dilanjutkan dengan satu pasangan calon atau melawan kolom kosong. []