Buruknya Pengelolaan Sampah di Samosir

Pembuangan sampah dan pengelolaan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, masih asal-asalan.
Sampah berserakan di kawasan hutan di Kabupaten Samosir. (Foto: Tagar/Fernando Sitanggang)

Samosir - Pembuangan sampah dan pengelolaan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, buruk. Sebaliknya pungutan retribusi tetap dibebankan kepada warga.

Sampah dari warga di Kecamatan Simanindo misalnya, sebagian besar dibuang ke hutan di perbukitan Samosir. Lokasinya sekitar tiga kilometer dari Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo.

Sebagian lagi dibuang di pebukitan di atas lahan hutan lindung register 579 yang berada di Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta.

Meski TPA tak jelas dan proses pembuangan tidak mengikuti prosedur pemilahan sampah, tapi warga tetap dikenai retribusi Rp 7 ribu per bulan setiap kepala keluarga (KK).

"Kita dikenai retribusi Rp 7 ribu per bulan, namun penanganannya masih jelek. Kita dari Desa Ronggurnihuta keberatan sampah dibuang di hutan lindung ini, warga tidak nyaman dengan bau busuk ini. Harusnya ada solusi seperti mengambil lahan PT TPL 10 hektare saja dari 12 ribu hektar milik mereka untuk dijadikan TPA Samosir sehingga nyaman bagi warga," tegas Piyo Simbolon, tokoh pemuda dari Kecamatan Ronggurnihuta, Jumat 11 Oktober 2019.

Sementara itu, pembuangan sampah yang berlokasi di Kecamatan Simanindo sudah mulai mendapatkan protes dari warga sekitar, takut terpapar zat berbahaya akibat sampah yang dibuang di sana.

"Kami khawatir air tanah yang kami konsumsi terpapar zat berbahaya akibat efek samping pembuangan sampah di sini tanpa ada aturan yang prosedural," ujar salah satu warga Desa Parmonangan, P Situmorang, 38 tahun.

Lama-lama air ini terpapar zat yang tidak baik akibat sampah, itu yang kami takutkan

Sampai saat ini, perbatasan Kecamatan Ronggurnihuta dengan Kecamatan Simanindo persisnya di Desa Tanjungan dijadikan TPA sampah sudah bertahun-tahun lamanya.

"Setiap harinya sekitar 15 mobil dump truk kebersihan milik Pemkab Samosir mengantar sampah dari berbagai kecamatan ke lokasi-lokasi tersebut. Dan sampah-sampah beragam jenis ditumpuk di tengah hutan tersebut. Sampah-sampah yang diangkut ke lokasi belum ada diolah berdasarkan jenis dan limbahnya," kata Piyo Simbolon.

Parahnya, petugas yang berjaga di sana justru membakar sampah agar berkurang. Petugas terlebih dahulu membakar sampah plastik.

Dikhawatirkan akibat pembakaran ini, air tanah lama-lama bisa terpapar zat berbahaya. Apalagi, lokasi itu merupakan daerah penyangga air bersih.

"Lama-lama air ini terpapar zat yang tidak baik akibat sampah, itu yang kami takutkan," tambah Piyo.

Dia berharap, Pemkab Samosir melalui organisasi perangkat daerah terkait dapat mempertimbangkan pembuangan sampah ke lokasi tersebut. Semisal, agar terlebih dulu mengkaji kadar sampah apakah mengandung limbah atau zat kimia lainnya.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Samosir, Tiar Turnip membenarkan hal itu. Menurutnya, dulunya memang Pemkab Samosir sudah memikirkan lokasi TPA tersebut.

"Sebelumnya direncanakan di Kawasan Hutan Tele. Namun, penetapan dibatalkan karena ada beberapa kendala, seperti kawasan hutan negara," katanya.

Meski demikian, dijelaskannya, ke depan pihaknya akan memikirkan solusi terbaik. Mulai dari pemilahan sampah hingga pembuangan yang lebih layak.[]

Berita terkait
1.200 Kubik Sampah Bambu Menutupi Sungai Cikeas
Sebanyak 1.200 kubik sampah bambu menutupi aliran Sungai Cikeas sepanjang 120 meter di dekat polder air Bendung Koja, Jatiasih, Bekasi.
Pemuda Banyumas, Ubah Sampah Plastik Jadi Lukisan
Di tangan Lir Pranowo, 19 tahun, pria asal Gumelar, Banyumas ini, sampah plastik diubah menjadi barang seni.
Sampah di Mana-mana Usai Mahasiswa Demo di DPR
Sekitar gedung DPR Jakarta penuh sampah usai demonstrasi mahasiswa. Mereka bergerak menjauh sambil membakar spanduk dan cone pembatas jalan.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.