Buruh Cantik Demo di DPRD Sumut Tolak Upah Rendah

Puluhan buruh cantik yang bersatu dalam serikat pekerja rumahan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara.
Buruh cantik ketika melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Kamis 23 Januari 2020. (Foto: Tagar/Sumatera Utara)

Medan - Puluhan buruh cantik yang bersatu dalam serikat pekerja rumahan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis 23 Januari 2020.

Mereka ikut bergabung dengan buruh lainnya di Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) untuk menyalurkan aspirasi.

Tuntutan mereka meminta pemerintah agar lebih peduli terhadap nasib buruh rumahan, karena upah yang mereka terima tidak pernah mengikuti aturan yang berlaku seperti upah minimum provinsi atau kabupaten dan kota.

Apakah pemerintah tahu dengan nasib kami buruh rumahan

Selain itu, jam kerja yang mereka dapatkan terkadang lebih lama dari karyawan yang bekerja di Kementrian, BUMN maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Padahal buruh rumahan ini sebenarnya memiliki tanggung jawab lebih besar. Karena mayoritas mereka adalah ibu rumah tangga. Selanjutnya, mereka juga tidak mendapatkan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan dari perusahaan atau tempat mereka bekerja.

Fira dan Riska, dua buruh cantik yang ikut aksi unjuk rasa kepada Tagar mengaku, menyampaikan aspirasi agar pemerintah lebih peduli terhadap nasib mereka.

"Kami sudah lama bekerja, tapi tidak pernah mendapatkan hak kami, di antaranya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Apakah pemerintah tahu dengan nasib kami buruh rumahan," kata Fira.

Di dalam aksi itu, Fira dan Riska membawa spanduk bertuliskan buruh bukan budak. Mereka juga dengan tegas menolak Omnibus Law yang digaungkan oleh pemerintah dan meminta agar BPJS Kesehatan dibubarkan jika hanya membebankan rakyat.

Tidak lama melakukan aksi, ratusan buruh ini diterima Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, dan anggotanya. Dewan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para buruh.

"Terima kasih kepada teman-teman, saudara-saudara sekalian, seluruh aspirasi ini akan kita sampaikan kepada pimpinan. Selain itu, nantinya aspirasi ini akan kita sampaikan kepada DPR RI. Mohon dukungannya selalu," ucap Rahmansyah.[]

Berita terkait
Omnibus Law Didemo Buruh, Moeldoko Putar Otak
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan telah berbicara langsung dengan buruh terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Buruh Sumut: UU Omnibus Law Cilaka Miskinkan Pekerja
Aliansi Gerbang Sumut merupakan gabungan dari beberapa organisasi buruh menyebut UU Omnibus Law Cilaka tidak berpihak kepada pekerja.
Buruh Desak DPRD Jawa Tengah Tolak Omnibus Law
Buruh di Jawa Tengah mendesak DPRD setempat mengeluarkan rekomendasi penolakan tarif iuran BPJS dan Omnibus Law.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.