Medan - Puluhan buruh cantik yang bersatu dalam serikat pekerja rumahan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis 23 Januari 2020.
Mereka ikut bergabung dengan buruh lainnya di Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) untuk menyalurkan aspirasi.
Tuntutan mereka meminta pemerintah agar lebih peduli terhadap nasib buruh rumahan, karena upah yang mereka terima tidak pernah mengikuti aturan yang berlaku seperti upah minimum provinsi atau kabupaten dan kota.
Apakah pemerintah tahu dengan nasib kami buruh rumahan
Selain itu, jam kerja yang mereka dapatkan terkadang lebih lama dari karyawan yang bekerja di Kementrian, BUMN maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal buruh rumahan ini sebenarnya memiliki tanggung jawab lebih besar. Karena mayoritas mereka adalah ibu rumah tangga. Selanjutnya, mereka juga tidak mendapatkan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan dari perusahaan atau tempat mereka bekerja.
Fira dan Riska, dua buruh cantik yang ikut aksi unjuk rasa kepada Tagar mengaku, menyampaikan aspirasi agar pemerintah lebih peduli terhadap nasib mereka.
"Kami sudah lama bekerja, tapi tidak pernah mendapatkan hak kami, di antaranya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Apakah pemerintah tahu dengan nasib kami buruh rumahan," kata Fira.
Di dalam aksi itu, Fira dan Riska membawa spanduk bertuliskan buruh bukan budak. Mereka juga dengan tegas menolak Omnibus Law yang digaungkan oleh pemerintah dan meminta agar BPJS Kesehatan dibubarkan jika hanya membebankan rakyat.
Tidak lama melakukan aksi, ratusan buruh ini diterima Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, dan anggotanya. Dewan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para buruh.
"Terima kasih kepada teman-teman, saudara-saudara sekalian, seluruh aspirasi ini akan kita sampaikan kepada pimpinan. Selain itu, nantinya aspirasi ini akan kita sampaikan kepada DPR RI. Mohon dukungannya selalu," ucap Rahmansyah.[]