Dua Pemuda Ganteng, Sayang Ternyata Penodong Sadis

RBL diduga pelaku pencurian dan perampokan disertai tindak kekerasan, sedangkan R penadah barang hasil kejahatan RBL.
RBL dan R, dua pemuda tersangka pencurian, penodongan, Makassar 4/3/2018. (rio)

Makassar, (5/3/2018) - Dua pemuda berinisial RBL (20) dan R (20) ditangkap anggota Resmob Polda Sulses, Minggu sore (4/3/2048).

RBL diduga pelaku pencurian dan perampokan disertai tindak kekerasan, sedangkan R penadah barang hasil kejahatan RBL.

Kronologi penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh anggota kepolisian, diketahui pelaku curanmor dan curas atas RBL sudah lama diburu aparat berada di Jalan Karunrung, Makassar.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian mendatangi alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan RBL.

Selanjutnya pelaku dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi lebih lanjut, namun dalam perjalanan pelaku memberontak dan melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas.

Tidak mau buruannya kabur, Polisi melakukan tembakan peringatan, namun pelaku tetap berontak. Akhirnya polisi menghadiahi timah panas dua kali di kakinya, kemudian pelaku di awa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan tindakan medis.(rio)

Berita terkait
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan