Buron Pencuri Kabel Pabrik Semen Padang Diringkus

Seorang buronan pencuri kabel milik PT Semen Padang diringkus polisi.
Polisi menangkap MS, 38 tahun, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel milik PT Semen Padang. (Foto: Tagar/Dok. Polsek Lubuk Kilangan)

Padang - Polisi menangkap MS, 38 tahun, seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan PT Semen Padang, Senin, 18 Mei 2020 malam.

Pelaku diduga melakukan pencurian besi milik PT Semen Padang dan sudah masuk daftar pencarian orang.

Informasinya, MS ditangkap jajaran Polsek Lubuk Kilangan berdasarkan laporan nomor LP/09/K/I/2019/Sektor Lubuk Kilangan, tanggal 8 Januari 2019.

Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde mengatakan MS merupakan buronan dan ditangkap polisi di Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Pelaku diduga melakukan pencurian besi milik PT Semen Padang dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Dia bersamaa komplotan dan rekannya sudah ditahan terlebih dahulu," katanya, Selasa, 19 Mei 2020.

Menurut Zulkafde, MS diciduk ketika sedang menonton televisi di ruang rumahnya. Dia pun dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan tanpa perlawanan. "Kalau dia sempat berupaya kabur dan melarikan diri lagi, kami pasti ambil tindakan tegas terukur," katanya.

Zulkafde mengatakan akibat ulah MS ini, pihaknya sampai dilaporkan oleh sejumlah kalangan ke jajaran internal Polri, seperti Kapolri, Irwasum, Kapolda Sumbar karena pelaku diketahui tak kunjung ditangkap.

"Saya tahu laporan itu, namun saat itu Kapolseknya bukan saya. Mencari seseorang yang kabur itu tidak mudah, ini hanya soal waktu saja," katanya.

Dari interogasi petugas, MS mengaku melarikan diri ke Kabupaten Pasaman dan bekerja di sana. Namun, ada pula yang menyebut dia kabur ke Pekanbaru dan Pulau Jawa.

Sementara itu, orang tua MS, Basri Datuak Rajo Ushali mengaku mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus yang menimpan anaknya kepada pihak kepolisian. Ia mengatakan belum berencana menyediakan bantuan hukum untuk sang anak.

"Saya serahkan sepenuhnya ke Tuhan dan percaya ke pihak kepolisian. Kami masih pelajari dulu kasusnya," katanya. []



Berita terkait
Rentetan Kejahatan Napi Asimilasi Covid-19 di Padang
Sebanyak delapan narapidana asimilasi yang kembali ditangkap oleh jajaran Polresta Padang dalam berbagai kasus sepanjang April hingga Mei 2020.
Napi Asimilasi Padang Incar Motor Anak Kos-kosan
Pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang, Sumatera Barat dengan menyasar rumah dan kos-kosan.
Satgas Covid-19 Padang Ribut dengan Ketua KPU Sumbar
Petugas pos Covid-19 Kota Padang terlibat ribut dengan Ketua KPU Sumatera Barat. Videonya pun beredar di media sosial.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.