Bupati Tak Penuhi Undangan, DPRD Pessel Tolak Sekda

DPRD Pesisir Selatan mengundur rapat dengar pendapat soal anggaran penanganan Covid-19 karena bupati tidak hadir.
Wakil Ketua DPRD Pessel Jamalus Yatim. (Foto: Tagar/Istimewa)

Pesisir Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menyayangkan sikap Bupati Hendrajoni yang tidak memenuhi undangan rapat dengar pendapat (hearing) bersama wakil rakyat itu.

Bupati justru mewakilkan pada Sekretaris Daerah. Kami tolak.

Wakil Ketua DPRD Pessel Jamalus Yatim mengatakan agenda rapat sangat penting. Dewan ingin mempertanyakan soal progres refocusing (penyesuaian) dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

"Bupati justru mewakilkan pada Sekretaris Daerah. Kami tolak. Sebab kami tidak mengundang beliau (Sekda)," katanya kepada Tagar, Selasa, 12 April 2020.

Agenda rapat dengar pendapat dijadwalkan pada Selasa, 12 Mei 2020. Pelaksanaan agenda rapat itu sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama antara pimpinan komisi di DPRD.

Menurutnya, meski penyesuaian anggaran tidak harus melibatkan DPRD, namun kepala daerah tetap harus menyampaikan hasilnya melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara, hingga ini Perkadanya belum ada.

Bahkan, proses refocusing dan realokasi anggaran terkesan lamban. Padahal, jika pemerintah daerah tidak menyelesaikan penyesuaian anggaran sesuai tenggat waktu yang diberikan, maka berisiko tidak cairnya Dana Alokasi Umum (DAU) periode Mei 2020.

Ketentuan penundaan penyaluaran DAU dan DBH tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020). Sedangkan salah satu sumber keuangan daerah yang paling besar selain Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah DAU.

"Kami ingin bertanya soal itu, sudah sejauh mana capaiannya. Jangan sampai DAU nanti bermasalah di pusat sana," tuturnya.

Karena itu, kata Jamalus, dewan kembali mengagendakan rapat dengan agenda yang sama pada Kamis, 14 Mei 2020. Bupati diminta hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjelaskannya agar lebih transparan.

Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Daerah (DPKAD) Pessel, pemerintah daerah mematok alokasi anggaran untuk percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 46 miliar dari APBD 2020.

Dari besaran itu, Rp 16 miliar untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap bagi tenaga medis. Rp 27,5 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Rp 2,5 miliar untuk penanganan dampak ekonomi.

Penyesuaian merupakan amanah dari Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing dan Realokasi APBN dan APBD. Permendagri nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Tagar belum bisa menghubungi Kepala Bagian Humas Pemkab Pessel. Beberapa kali sambungan telpon tidak menjawab. []

Berita terkait
Pertama, Warga Positif Covid-19 di Pessel Meninggal
Seorang warga Pesisir Selatan positif Covid-19 meninggal dunia.
Pria Asal Pessel Terobos Pos Covid-19 Batas Padang
Seorang warga Pesisir Selatan nyaris menabrak polisi yang sedang berjaga di perbatasan Kota Padang.
Inspektorat Pemprov Sumbar Bakal Audit BLT di Pessel
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengaudit proses pembagian bantuan yang menuai polemik di Pesisir Selatan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.