Solok - Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini bagian dari mencegah penyebaran virus corona yang masih menghantui daerah dan bangsa Indonesia.
Mari patuhi protokol kesehatan. Ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua.
Apalagi, peraturan daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan segera berlaku di semua daerah Sumatera Barat. Setelah masa sosialisasi selesai, maka sanksi denda hingga penjara yang termuat dalam peraturan tersebut resmi berlaku.
"Kami tidak ingin ada masyarakat Kabupaten Solok yang terjaring dalam razia Perda AKB nanti. Mari patuhi protokol kesehatan. Ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua," katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.
Menurut Gusmal, dia terus nyinyir mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Nyaris di setiap pertemuan dengan siapa pun, Gusmal menyampaikan kerisaunan tentang pandemi Covid-19 yang harus dilawan bersama-sama.
Bupati dua periode itu menilai, Perda AKB akan memberikan lejutan bagi masyarakat untuk memperhatikan kesehatannya. Sebab, era new normal yang diucapkan hari ini, kondisinya jauh berbeda dengan normal sebelum corona.
"Banyak masyarakat bandel, tidak peduli dan tidak pakai masker. Kehadiran Perda AKB kami harapkan mampu mendisplinkan masyarakat untuk kesehatannya sendiri," katanya. []