Bupati Solok Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Bupati Solok mewanti-wanti masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai terjaring razia AKB yang sebentar lagi akan berlaku.
Bupati Solok ketika membagikan masker untuk masyarakat. (Foto: Tagar/Dok.Humas Pemkab Solok)

Solok - Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini bagian dari mencegah penyebaran virus corona yang masih menghantui daerah dan bangsa Indonesia.

Mari patuhi protokol kesehatan. Ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua.

Apalagi, peraturan daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan segera berlaku di semua daerah Sumatera Barat. Setelah masa sosialisasi selesai, maka sanksi denda hingga penjara yang termuat dalam peraturan tersebut resmi berlaku.

"Kami tidak ingin ada masyarakat Kabupaten Solok yang terjaring dalam razia Perda AKB nanti. Mari patuhi protokol kesehatan. Ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua," katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.

Menurut Gusmal, dia terus nyinyir mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Nyaris di setiap pertemuan dengan siapa pun, Gusmal menyampaikan kerisaunan tentang pandemi Covid-19 yang harus dilawan bersama-sama.

Bupati dua periode itu menilai, Perda AKB akan memberikan lejutan bagi masyarakat untuk memperhatikan kesehatannya. Sebab, era new normal yang diucapkan hari ini, kondisinya jauh berbeda dengan normal sebelum corona.

"Banyak masyarakat bandel, tidak peduli dan tidak pakai masker. Kehadiran Perda AKB kami harapkan mampu mendisplinkan masyarakat untuk kesehatannya sendiri," katanya. []


Berita terkait
Gasak Toko Bangunan di Solok, 3 Pria Diciduk Polisi
Tiga pencuri toko bangunan di Kabupaten Solok diringkus polisi.
103 Warga Kabupaten Solok Sembuh dari Corona
156 orang Kabupaten Solok positif terpapar corona. Sebanyak 103 di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Sita 14 Paket Sabu, 3 Pria Diciduk BNNK Solok
BNNK Solok meringkus 3 pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.