Solok - Aliansi mahasiswa Solok mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Solok untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Mereka menilai, UU tersebut akan semakin menyengsarakan buruh atau para pekerja.
Kami apresiasi mahasiswa Solok yang ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tapi kami belum bisa berpendapat menerima atau menolak UU itu.
Hal itu disampaikannya ketika menggelar audiensi dengan bupati, wakil ketua DPRD dan stakeholder terkait lainnya, di ruangan Solok Nan Indah, Kantor Bupati Solok, Rabu, 14 Oktober 2020.
Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo mengapresiasi langkah mahasiswa tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan kepastian pendapat apakah akan menerima atau menolak UU Cipta Kerja itu.
"Kami apresiasi mahasiswa Solok yang ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tapi kami belum bisa berpendapat menerima atau menolak UU itu sebelum draf resminya ada dari pemerintah pusat," katanya.
Sampai detik ini, kata Gusmal, pemerintah daerah belum menerima draf UU Cipta yang kini sedang diributkan di Indonesia. "Aspirasi mahasiswa ini kami terima dan akan kami teruskan ke pemerintah pusat nantinya," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucky Efendi memastikan DPRD sepakat menolak UU Cipta Kerja. Hal itu dibuktikan dengan penanda tanganan penolakan yang dibawa oleh mahasiswa. Pihaknya akan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat. []