Bupati Pesisir Selatan Terancam Hak Interpelasi

Bupati Pesisir Selatan terancam hak interpelasi karena terbengkalainya pembangunan gedung baru RSUD M Zein Painan.
Gedung baru RSUD M Zein Painan, Pesisir Selatan yang terbengkalai. (Foto: Tagar/Dok.Pribadi)

Pesisir Selatan - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), berencana menggagas hak interpelasi mangkraknya pembangunan gedung baru RSUD M Zein Painan.

Nanti akan saya beberkan semuanya. Saya tidak ingin ini menjadi polemik yang berkepanjangan.

Hal ini dinyatakan Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel, Nofermal Yuska. Menurutnya, gagasan tersebut bakal dibicarakan bersama fraksi lainnya. Sebab, hingga kini tidak ada kejelasan dari Bupati Pessel Hendrajoni soal kelanjutan pembangunannya. Padahal, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar telah keluar.

"Ini sudah kami bicarakan di internal fraksi. Pembangunan tidak boleh berhenti atau dihentikan. Dia harus tetap berjalan. Jadi dalam waktu dekat ini kami gelar hak interpelasi," katanya kepada Tagar, Senin, 22 Juni 2020.

Menurutnya, bupati harus memberikan kejelasan, apakah pembangunan gedung baru Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu dilanjutkan atau tidak. Apalagi, pembangunannya dipayungi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Selain itu, kata Nofermal, pembangunan gedung baru itu merupakan program strategis bupati sebelumnya yang sekarang menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumber. Lebih dari itu, sektor kesehatan adalah salah satu urusan wajib yang tidak bisa diabaikan.

"Sebenarnya saya sudah lama ingin mempertanyakannya, tapi karena bupati beralasan masih menunggu hasil audit, makanya selama ini saya masih menahan diri," katanya.

Terpisah, Bupati Pessel Hendrajoni mengatakan siap menghadapi hak interpelasi tersebut. Dirinya mengaku tidak pernah menghentikan pembangunan gedung baru itu secara sepihak, namun hanya menunda pembayaran pokok dan bunga pinjaman pada PIP.

Menurutnya, penundaan pembayaran dikarenakan ada sesuatu yang salah dalam pengambilan kebijakan terhadap pinjaman. Apalagi ketika itu, masa jabatan bupati sebelumnya hampir habis, sehingga tidak diperbolehkan melakukan pinjaman.

"Nanti akan saya beberkan semuanya. Saya tidak ingin ini menjadi polemik yang berkepanjangan," sebutnya usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pessel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2019.

Seperti diketahui, pembangunan gedung baru RSUD M. Zein đibiayai melalui pinjaman pemerintah daerah pada PIP sebesar Rp99 miliar, dengan tenor selama 5 tahun. Dari jumlah itu, Rp 96 miliar dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik gedung.

Sedangkan sisanya Rp 3 miliar dipakai untuk pembelian peralatan kesehatan. Pelaksanaan proyek fisik mulai dilakukan pada 2015 dan ditargetkan selesai pada 2017. Namun, pada 2016, kegiatan pembangunan berhenti.

Sampai saat ini, progres pembangunan fisik gedung sudah mencapai 80 persen. Sedangkan pinjaman yang terserap dari PIP masih sekitar Rp32 miliar. "Harusnya sudah lunas, tapi dalam waktu dekat ini saya akan sampaikan semua pada dewan, termasuk rekomendasi hasil audit dari BPKP," kata Bupati Pessel. []



Berita terkait
Corona, Anggaran PSDA Pessel Dipangkas Rp 14 Miliar
Anggaran PSDA Pesisir Selatan terpangkas Rp 14 miliar untuk penanganan Covid-19.
Pilkada, KPU Pessel Butuh 1.100 Thermogun
KPU Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan 1.100 thermogun untuk melangsungkan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Pessel
Dua orang diduga pengedar narkoba diringkus jajaran Polres Pesisir Selatan.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban