Bupati Minahasa Datang Bukan Atas Undangan Jokowi

Kedatangan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu ke Istana bukan atas undangan Presiden Jokowi tapi usulan dari Partai Golkar
Bupati terpilih di Kabupaten Minahasa Selatan periode 2010-2015 Christiany Eugenia Tetty Paruntu. (Foto: Istagram/@christiany_eugenia_paruntu)

Jakarta -Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu mendatangani Istana Negara, Senin, 21 Oktober 2020. Namun Tetty datang bukan atas undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Deputi Protokoldan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan Tetty datang karena atas usulan Parta Golkar. "Di dalam, ia bertemu dengan Pak Airlangga (Airlangga Hartarto, Ketua Umum Golkar). Jadi tidak bertemu dengan Presiden," katanya. "Tidak diundang, karena tidak bertemu ya tidak jadi (calon menteri)," katanya lagi.

Tetty tiba di Istana setelah Mahfud MD, pada pukul 09.34 WIB. Seperti tokoh-tokoh lain yang dipanggil ke Istana, Tetty juga mengenakan kemeja putih. Namun sebelum bertemu Jokowi, Bupati Minahasa Selatan periode 2016-2021 itu dicegat Hartarto. Setelah tiga jam di dalam Istana, Tetty tidak keluar melalui pintu depan seperti calon menteri lainnya, tapi pintu samping. "setelah bertemu Airlangga, Tetty kemudian kembali pulang," ucap Bey.

Bey mengatakan pada Senin-Selasa, 21-22 Oktober 2019 akan ada beberapa orang yang dipanggil presiden untuk diwawancara sebagai calon menteri. “Hari ini saya sendiri belum tahu, tapi masih ada beberapa orang yang akan datang, jadi dua hari ini beberapa akan datang,” jelasnya.

Pernah diperiksa KPK

KPK sempat memeriksa Tetty sebagai saksi dalam kasus suap pengangkutan pupuk dan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. "Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada anggota DPR, Bowo Sidik, terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2019.

Febri menuturkan, Tetty telah diperiksa dalam penyidikan dan persidangan kasus tersebut. Hingga kini proses persidangan itu terus berlanjut. Dalam pengembangan kasus itu, KPK baru saja menetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono. "Terkait pemberi gratifikasi belum ada tersangka baru, nanti kami perlu cermati dulu fakta yang muncul di persidangan," ujar Febri.

Berita terkait
Relawan Minta Jokowi Pilih Menteri yang Selama Ini Berkeringat
Tokoh relawan Jokowi meminta Presiden lebih memilih dan mempercayai pendukung setianya yang selama ini telah berkontribusi lebih dan berkeringat.
Isi Perbincangan Fadjroel Rachman Bersama Jokowi
Mantan aktivis Fadjroel Rachman di undang oleh Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2019.
Kenapa Jokowi Tak Kasih Jatah Menteri ke Relawan?
Relawan juga berkeringat mengantarkan Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia. Tapi kenapa Jokowi tak memberikan jatah menteri kepada relawan?
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.