Makassar - Bupati Maros, Hatta Rahma mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 75 tahun. Penerbitan edaran ini sebagai tindak lanjut surat dari Mensesneg tentang pedoman peringatan HUT RI ke75 di masa pandemi.
"Kepada semua kantor instansi beserta masyarakkat untuk mengibarkan bendera merah-putih secara serentak mulai 1 sampai 31 Agustus," kata Hatta dalam keterangannya, Selasa, 4 Agustus 2020.
Edarannya sudah disampaikan ke camat untuk diteruskan ke lurah atau kepala desa untuk menindaklanjuti ke masing-masing warga.
Hatta menyebut, perihat pengibaran bendera sendiri pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perangkat kecamatan untuk mensosialisasikan pengibaran bendera. Hal ini dilakukan agar pengibaran bendera dapat terjadi secara serentak di Kabupaten Maros.
"Edarannya sudah disampaikan ke camat untuk diteruskan ke lurah atau kepala desa untuk menindaklanjuti ke masing-masing warga," jelasnya.
Selain pemasangan bendera, Hatta juga mengimbau kepada masyarakat di Maros khususnya pada 14 Agustus 2020 untuk mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa.
"Meski saat ini berada ditengah situasi pandemi Covid-19, seluruh komponen masyarakat agar menyemarakkan momentum peringatan HUT RI ke-75," jelasnya. []