Bupati Lampung Tengah Siap Disidangkan

Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.
Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2). (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 16/4/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap perkara korupsi yang menyeret nama Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Dengan kata lain, Mustafa akan segera menjalani sidang dakwaannya di pengadilan.

“Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum atau tahap dua,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Tagar dalam pesan singkatnya, Senin (16/4).

Dalam kasus ini, orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama bawahannya, yakni Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Penahanan sudah berlangsung sejak 16 Februari 2018 selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK. (sas)

Berita terkait
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022