Gowa - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa akan berakhir pada Minggu 17 Mei 2020 besok, dan tidak akan diperpanjang. Hal ini disampaikan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam video konferensi bersama awak media.
Besok Minggu PSBB di Gowa akan berakhir, tepat 14 hari dan keputusan kami PSBB tidak akan dilanjutkan.
Adnan mengatakan, keputusannya untuk tidak memperpanjang PSBB merupakan hasil kesepakan bersama melalui rapat koordinasi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Besok Minggu PSBB di Gowa akan berakhir, tepat 14 hari dan keputusan kami PSBB tidak akan dilanjutkan," tutur Bupati Adnan. Sabtu 16 Mei 2020.
Alasan tidak dilanjutkannya PSBB di Kabupaten Gowa menurut Adnan, lantaran PSBB membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, terutama dalam penyediaan logistik.
"Untuk pelaksanaan PSBB ini kan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, misalnya saja khusus untuk logistik biaya yang dibutuhkan tidaklah ringan bahkan membutuhkan anggaran yang banyak," kata Bupati Adnan.
Terlebih lagi, jelang idul fitri, harga pangan mengalami kenaikan. Sehingga kata Adnan, ini tentu akan mempersulit pemerintah daerah.
"Semua bahan pangan mengalami kenaikan jelang lebaran ini. Tidak mungkin kita perpanjang sedang jaringan pengaman sosial tidak memungkinkan," jelas Adnan.
Sambung Adnan, alasan kedua tidak diperpanjangnya PSBB di Gowa lantaran melihat pemerintah pusat kini mulai mengizinkan bandara untuk beroperasi kembali.
Sehingga, menurutnya Pemda harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Jika PSBB di Gowa tetap diberlakukan, maka akan terjadi kontradiksi.
"Pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat, jika tidak maka akan kontradiksi. Dimana seharusnya sebuah pemerintahan harus linear, mulai dari pemerintah pusat, tingkat provinsi kabupaten, kecamatan, sampai tingkat desa, sehingga kami putuskan tidak lagi melanjutkan PSBB di Kabupaten Gowa," ucap Adnan. []