Bupati Gowa Tak Perpanjang PSBB

PSBB di Kabupaten Gowa akan berakhir Minggu 17 Mei 2020. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan tak memperpanjang PSBB.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Foto: Dok. Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa akan berakhir pada Minggu 17 Mei 2020 besok, dan tidak akan diperpanjang. Hal ini disampaikan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam video konferensi bersama awak media.

Besok Minggu PSBB di Gowa akan berakhir, tepat 14 hari dan keputusan kami PSBB tidak akan dilanjutkan.

Adnan mengatakan, keputusannya untuk tidak memperpanjang PSBB merupakan hasil kesepakan bersama melalui rapat koordinasi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Besok Minggu PSBB di Gowa akan berakhir, tepat 14 hari dan keputusan kami PSBB tidak akan dilanjutkan," tutur Bupati Adnan. Sabtu 16 Mei 2020.

Alasan tidak dilanjutkannya PSBB di Kabupaten Gowa menurut Adnan,  lantaran PSBB membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, terutama dalam penyediaan logistik.

"Untuk pelaksanaan PSBB ini kan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, misalnya saja khusus untuk logistik biaya yang dibutuhkan tidaklah ringan bahkan membutuhkan anggaran yang banyak," kata Bupati Adnan.

Terlebih lagi, jelang idul fitri, harga pangan mengalami kenaikan. Sehingga kata Adnan, ini tentu akan mempersulit pemerintah daerah.

"Semua bahan pangan mengalami kenaikan jelang lebaran ini. Tidak mungkin kita perpanjang sedang jaringan pengaman sosial tidak memungkinkan," jelas Adnan.

Sambung Adnan, alasan kedua tidak diperpanjangnya PSBB di Gowa lantaran melihat pemerintah pusat kini mulai mengizinkan bandara untuk beroperasi kembali.

Sehingga, menurutnya Pemda harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Jika PSBB di Gowa tetap diberlakukan, maka akan terjadi kontradiksi.

"Pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat, jika tidak maka akan kontradiksi. Dimana seharusnya sebuah  pemerintahan harus linear, mulai dari pemerintah pusat, tingkat provinsi kabupaten, kecamatan, sampai tingkat desa, sehingga kami putuskan tidak lagi melanjutkan PSBB di Kabupaten Gowa," ucap Adnan. []

Berita terkait
23 Warga Gowa Diisolasi di Makassar Usai Rapid Test
Hasil rapid test massal yang dilakukan oleh Pemkab Gowa hasilnya 23 orang dinyatakan reaktif dan harus menjalani isolasi di Hotel di Makassar.
Akibat Corona 44 Karyawan di Gowa PHK 373 Dirumahkan
Dampak Covid-19, 44 karyawan perusahaan di Gowa di PHK dan 373 karyawan lainnya dirumahkan.
Klaster Gowa di Brebes Tularkan Covid ke Keluarganya
7 kasus baru Covid-19 di Brebes. Enam di antaranya masih satu keluarga dengan pasien positif dari klaster Gowa.
0
Breaking News: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022, Pukul 11.10 WIB. Tjahjo Kumolo Menpan RB Kabinet Jokowi.