BUMN Dapat Dana PEN, Swasta Minta Modal Kerja

Kalangan pengusaha menuntut pemerintah memperhatikan kelangsungan usaha sektor swasta, setelah sebelumnya berkomitmen menyetorkan dana kepada BUMN
Pekerja terlihat sedang menyelesaikan pembuatan sepeda motor di salah satu fasilitas produksi milik Astra. (Foto: Dokumentasi Astra)

Jakarta - Keputusan pemerintah menggelontorkan sejumlah besar dana bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membuat kalangan pelaku usaha sektor private menuntut perhatian yang sama.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan salah satu yang diharapkan oleh pengusaha adalah stimulus permodalan yang dipercaya dapat mengakselerasi kegiatan bisnis pasca serangan pandemi Covid-19.

“Para pelaku usaha saat ini telah melakukan kegiatan bisnisnya dengan protokol kesehatan. Situasi sekarang sangat sepi untuk mendapatkan profit. Kami tidak bisa berjalan seperti ini terlalu lama, oleh karena itu stimulus dan bantuan modal kerja sangat dibutuhkan untuk menopang aktivitas kami,” ujarnya kepada Tagar, Kamis, 16 Juli 2020.

Adik menambahkan, berapa realisasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah antara lain keringanan dalam pemenuhan kewajiban yang menjadi beban rutin pengusaha.

“Alangkah baiknya jika pemerintah memotong tarif listrik industri, jadi semacam insentif lah. Kemudian bisa juga dibebaskan pajak-pajak tertentu, bunga kredit bank yang turun, dan lainnya,” tutur dia.

Pria yang juga tercatat sebagai pengusaha nasional ini juga mendorong pemerintah mempercepat dan memperluas skema restrukturisasi kredit komersial yang sering dimanfaatkan oleh pengusaha.

“Komposisinya saya kira masih sangat kecil dari jumlah kredit usaha,” tegasnya.

“Kalau kebijakan pemerintah benar-benar ingin membantu bisa juga mulai dulu dari penangguhan iuran BPJS, penghapusan sementaran pungutan PBB, dan pajak hotel. Terus terang ini cukup membebani dalam situasi pandemi seperti saat ini,” sambung Adik.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengantongi izin dari parlemen terkait penggunaan uang negara sebesar Rp 151,1 triliun yang rencananya akan disalurkan kepada sejumlah BUMN melalui program PEN guna mengakselerasi aktivitas ekonomi. Rencananya, dana tersebut akan dikucurkan melalui tiga skema.

Pertama adalah sebesar Rp 23,65 triliun dengan skema penyertaan modal negara (PNM), lalu Rp 115,95 triliun pembayaran utang pemerintah kepada beberapa BUMN, serta dana talangan sebesar Rp 11,5 triliun yang berbentuk investasi pemerintah.

Adapun untuk restrukturisasi kredit yang tercatat di perbankan, Otoritas Jasa Keuangan mencatat hingga 6 Juli 2020 total dana yang direstrukturisasi mencapai nilai Rp 769,55 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 326,38 triliun kredit UMKM kepada 5,41 juta nasabah, serta Rp 443,17 triliun kredit non-UMKM kepada 1,31 juta nasabah.

Berita terkait
Sengkarut Jiwasraya, Kadin Dukung OJK Dibubarkan
Alih-alih menjadi pengawas kredibel dalam menjaga uang masyarakat di perbankan, OJK malah menjadi duri dalam sekam, kata Waketum Kadin Bamsoet.
Pengamat Bongkar Alasan Pemerintah Suntik Modal BUMN
Pemerintah fokus untuk memacu kembali aktivitas ekonomi dalam kondisi normal baru. Niatan tersebut dibuktikan melalui gelontoran Rp 151,1 triliun
Ini Daftar BUMN Penerima Dana PEN Rp 151,1 Triliun
Pemerintah menyiapkan dana tidak kurang dari Rp 151,1 triliun guna mengakselerasi kegiatan usaha sejumlah BUMN
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.