Cirebon - Densus 88 Mabes Polri dibantu tim Inafis Polres Cirebon Kota, menggeledah rumah di Pagongan Timur, RT 01 RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pukul 21.00 WIB.
Penggeledahan menyusul penangkapan BA, terduga teroris jaringan JAD pada Minggu 13 Oktober 2019 pukul 19.30 WIB.
Ya, ada beberapa (buku) dan senjata tajam
Dari penggeledahan yang dilakukan sekitar satu jam itu, di kamar dan seluruh bagian rumah BA, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 14 buku, beberapa di antaranya buku panduan jihad, satu senjata tajam jenis badik, dan topi.
"Ya, ada beberapa (buku) dan senjata tajam," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Cirebon Kota, Minggu malam.
Dari pantauan Tagar saat barang bukti ditunjukkan kepada para awak media di Mapolres Cirebon Kota, salah satu buku yang disita berjudul 'Ayah Teroris' yang ditulis oleh Parida Abas. Selain itu, ada juga buku berjudul 'Menebus Dosa', 'Jalan Islam versus Jalan Setan'.
Diketahui, tim Densus 88 menangkap terduga teroris berinisil BA pada Minggu 13 Oktober 2019 pukul 19.30 WIB di rumahnya.
Dari keterangan yang diperoleh di lokasi penggeledahan, terduga teroris BA sehari-hari berjualan es cendol di sekolah dasar yang tidak jauh dari rumahnya.
BA berasal dari Padang, Sumatera Barat, diketahui baru satu tahun tinggal di rumah tersebut bersama istri serta dua orang anaknya dan rumah yang ditempatinya merupakan rumah milik mertuanya.[]