Makassar - Jajaran Polres Pelabuhan Makassar menutup paksa sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di sepanjang jalan Nusantara, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu 20 Juni 2020. Penutupan paksa ini, lantaran THM tidak memiliki izin beroperasi ditengah pandemi Covid-19.
Kami melakukan penutupan sejumlah THM karena belum ada izin untuk lakukan operasional selama pandemi.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya sejumlah tempat hiburan malam nekat buka ditengah pandemi Covid-19, personel gabungan dari Team Respon Angngaru, Opsnal Tipiring dan Satuan Sabhara langsung bergerak ke lokasi melakukan penutupan.
"Kami melakukan penutupan sejumlah THM karena belum ada izin untuk lakukan operasional selama pandemi," kata Kadrislam kepada Tagar, Minggu 21 Juni 2020.
Selain melakukan penutupan paksa, petugas juga memberikan imbauan terhadap pemilik atau penanggung jawab tempat hiburan malam yang buka tanpa ada edaran dari pemerintah atau Wali Kota Makassar. Sejumlah pengunjung dan Pramuria THM juga saat itu diminta untuk segera meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.
"Dari hasil introgasi penanggung jawab THM ini, mereka membuka outletnya karena ada informasi yg beredar untuk membuka, namun untuk surat edaran Wali Kota terkait izin untuk pembukaan terhadap tempat hiburan malam belum ada," tambahnya.
Adapun sejumlah tempat hiburan malam yang dilakukan penutupan paksa di Jalan Nusantara, masing-masing, Cafe Mega, Cafe Bintang Eksekutif, Cafe Dangdut, Cafe Moon, Cafe Venus, Cafe Raja Mas, Cafe Maiki, Cafe Metro Sulawesi dam Cafe Rembulan di Jalan Sulawesi.
Diketahui, pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Kota Makassar. Berdasarkan sumber data dari Kementerian Kesehatan RI atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia, mencatat dalam dua hari belakangan ini angkat positif Corona kian tinggi.
Pertanggal 19 Juni 2020, Sulsel berada dalam urutan pertama tertinggi jumlah positif Corona di Indonesia, yakni 207 orang. Sedangkan untuk tanggal 20 Juni 2020, Sulsel juga masih berada diangka 112, atau urutan ke tiga tertinggi di Indonesia.
Hingga saat ini, Sulsel telah mencatat ada 3685 kasus terinfeksi Corona dan 138 kasus yang meninggal dunia. Kemudian, untuk kasus sembuh, tercatat sebanyak 1245. []