Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus US$2,33 miliar pada Agustus 2020. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Juli 2020 yang tercatat mencapai US$ 3,26 miliar pada Juli 2020.
Jumlah tersebut didapatkan dari nilai ekspor sebesar US$ 13,07 miliar. Ini lebih tinggi dibandingkan impor yang mencapai US$ 10,74 miliar selama Agustus 2020.
Neraca perdagangan Indonesia mengalami desifit dengan beberapa negara, seperti, China, Brasil, dan Hong Kong.
Baca Juga: BPS: Neraca Perdagangan Surplus 743,4 Juta Dolar AS
Menurutnya, surplus ini masih jauh lebih besar dibandingkan posisi neraca perdagangan Agustus 2019 yang pada waktu itu juga mengalami surplus US$ 92,6 juta. "Jadi tentunya kita berharap bahwa ke depan ekspor membaik, sehingga surplus meningkat, dan ekonomi bisa pulih kembali," kata Kepala BPS Suhariyanto melalui konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
Neraca perdagangan mengalami surplus sebesar US$ 1,0 miliar dengan Amerika Serikat (AS). Ini dikarenakan produk pakaian dan aksesoris, baik rajutan maupun bukan, dan juga mesin dan perlengkapan listrik.
Sementara, perdagangan dengan Filipina juga mengalami surplus US$ 451 juta. "Itu adalah kendaraan dan bagiannya, bahan bakan mineral, dan produk makanan olahan," ucap Suhariyanto.
Sedangkan, dengan India, Indonesia mengalami surplus sebesar US$425 juta. Ini lantaran bahan bakar mineral, lemak hewan nabati, dan bahan kimia organik.
Namun, di sisi lain, neraca perdagangan Indonesia mengalami desifit dengan beberapa negara selama Agustus 2020. Seperti dengan China sebesar US$893,6 juta, Brasil US$158,4 juta, dan Hong Kong US$ 116,7 juta.
Simak Pula: BPS: Deflasi Agustus 0,05% Akibat Konsumsi Anjlok
Dengan demikian menurut BPS, secara akumulatif neraca perdagangan RI selama Januari-Agustus 2020 mengalami surplus sebesar US$ 11,05 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mengalami defisit US$ 2,04 miliar. []