Jakarta – Kenaikan harga minyak goreng di pasaran Indonesia, diprediksi akan terus naik hingga pertengahan tahun 2022. Hal tersebut membuat Bahan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk dapat menahan kenaikan harga minyak.
Pasalnya jika tidak segera ditangani, masyarakat Indonesia akan mengalami kesulitan dalam mengikuti harga minyak goreng yang terus-menerus naik. Hal itu menjadi sangat berpengaruh dalam rumah tangga dan pengolahan makanan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satu usaha dalam industri pengolahan makanan yang menggunakan minyak goreng yaitu seperti usaha penjualan kerupuk. Pada usaha ini memerlukan minyak goreng yang cukup banyak sebagai salah satu bahan baku utama dari proses produksinya.
- Baca Juga: Penyebab Naiknya Harga Minyak Goreng yang Terus Melonjak
- Baca Juga: Harga Minyak Naik, Ekonomi Global Mulai Tumbuh Positif
Ketersediaan bahan baku pembuatan minyak goreng untuk permintaan dan sisi patok di pasar dapat dijaga agar harga minyak goreng bisa stabil di pasaran. Kenaikan harga minyak goreng akan berpengaruh terhadap harga dari jenis barang kebutuhan lain dan produk makanan turunannya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Oktober 2021 indeks harga konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,12 persen. Kenaikan harga minyak goreng menjadi salah satu penyebab inflasi. Minyak goreng memberikan andil inflasi 0,05 %.
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menyatakan, kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasok domestik terkait minyak goreng perlu ditegakkan agar dapat menjadi salah satu solusi guna mengatasi permasalahan harga minyak goreng.
- Baca Juga: Harga Minyak Dunia Menetap Sedikit Lebih Tinggi
- Baca Juga: Jelang Pertemuan OPEC+, Harga Minyak Mentah Naik Tipis
Ecky menerangkan bahwa Indonesia telah menjadi produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia sejak 2006. Data Indeks Mundi mencatat, pada 2019, produksi sawit Indonesia mencapai 43,5 juta ton dengan pertumbuhan rata-rata 3,61 persen per tahun. Produksi didukung oleh ketersediaan lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang seluas 16,381 juta hektare.
(Syva Tri Ananda)