Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa vaksin Covid-19 Moderna belum bisa digunakan terhadap anak usia di bawah 18 tahun. Pasalnya vaksin asal Amerika Serikat (AS) tersebut baru saja mendapat izin penggunaan darurat.
"Moderna belum bisa untuk anak di bawah 18 tahun. Ini untuk di atas 18," Kata Penny saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Jumat, 2 Juli 2021.
Penny juga mengatakan Moderna belum dilakukan uji klinis terhadap anak di bawah usia 18 tahun. Meski begitu vaksin ini aman digunakan terhadap warga lanjut usia di atas 65 taun.
Dosis kedua bisa diberikan satu bulan setelah suntikan pertama.
"Tapi ini bisa digunakan untuk lansia," ujarnya.
Moderna, lanjut Penny, bisa disuntikan kepada warga yang memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti penderita paru-paru kronis, jantung, diabetes, obesitas, HIV hingga liver.
Penggunaan vaksin sendiri akan dibagi dalam dua tahap suntik. Jangka waktu antara dosis pertama dan kedua diberikan dalam rentang waktu satu bulan.
- Baca Juga: Polemik Ivermectin, Mari Telusuri Lebih Dalam
- Baca Juga: Ivermectin Obat Cacing atau Covid-19? Ini Kata BPOM RI
"Dosis kedua bisa diberikan satu bulan setelah suntikan pertama," katanya.
Pemerintah mulai gencar mencanangkan vaksinasi Covid-19 terhadap anak. Jumlah kasus Covid-19 pada anak yang terus meningkat.
Hingga kini, vaksinasi Covid-19 bagi anak umur 3 -11 tahun masih menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai. []