BPOM Tetapkan 6 Kopi Sachet Berbahaya untuk Dikonsumsi

Label izin yang tercantum di enam kemasan merk kopi scahet tersebut ternyata palsu dan tidak diberikan secara sah.
BPOM tetapkan 6 merek kopi sachet berbahaya untuk dikonsumsi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan enam merek kopi sachet berbahaya untuk konsumsi, yaitu Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan, Spider, Urat Madu, serta Jakarta Bandung.

Keenam merk kopi sachet dilarang untuk dinikmati setelah diketahui mengandung sejumlah bahan kimia yang tidak baik untuk tubuh, seperti sildenafil dan parasetamol.

Zat-zat tersebut ditemukan setelah operasi penindakan dilaksanakan oleh BPOM terhadap produk ilegal obat tradisional serta pangan yang mengandung bahan kimia obat, termasuk kopi sachet.

Menurut ketua BPOM, Penny K Lukito, bahan kimia ini dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti gangguan jantung dan gangguan hati, hingga kematian.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya, bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ujar Penny dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada tanggal 4 Maret 2022.

Penny menjelaskan, parasetamol maupun sildenafil dapat menimbulkan efek samping ringan seperti mual, diare, alergi, dan kemerahan pada kulit, hingga reaksi fatal seperti pandangan kabur dan buta mendadak apabila digunakan secara tidak tepat.

Penny juga menyebutkan bahwa erek-merek ini banyak didistribusikan di kedai jamu yang berlokasi di daerah Bandung dan Bogor. Karena itulah, ia memninta agar warga di wilayah ini lebih berhati-hati.

"Untuk meningkatkan stamina siapa pun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki yang digunakan bersama obat anti nyeri tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," ujarnya.

Bahkan, BPOM juga menemukan label izin yang tercantum di enam kemasan merk kopi sachet tersebut ternyata palsu dan tidak diberikan secara sah.

Beberapa barang bukti telah ditemukan dari operasi yang merupakan hasil kerja sama antara Kedeputian Bidang Penindakan BPOM, Balai Besar POM Bandung, dan Loka POM Kabupaten Bogor itu.

Hasil penyelidikan membuktikan bahwa sebanyak 15 jenis pangan olahan dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia.

Selain itu, BPOM juga menyita 32 kilogram bahan baku obat ilegal serta 5 kilogram bahan campuran setengah jadi. []


Baca Juga



Berita terkait
Komisi IX Desak BPOM Dukung Pengembangan Industri Obat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung pengembangan industri obat.
BPOM Terbitkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinopharm untuk Booster
Respons imun setelah pemberian booster vaksin Sinopharm lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer.
BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac Cina untuk Anak 6-11 Tahun
Berdasarkan hasil uji klinik anak-anak, Sinovac lebih aman baik pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.