Jakarta - Badan Pemeriksan Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) terhadap vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun
Dengan izin itu, vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia 6 tahun hingga orang dewasa.
“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari Cina untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 November 2021.
Penny menjelaskan, berdasarkan hasil uji klinik anak-anak, Sinovac lebih aman baik pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya.
"Jadi, imunogenisitasnya menujukkan persentase yang cukup tinggi, 96,5 persen," ujarnya.
Penny juga mengingatkan bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang penting saat ini. Terlebih, pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai.
Selain itu, BPOM juga segera memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Pfizer dan Sinopharm untuk kelompok usia anak umur 6 hingga 11 tahun. Penny menjelaskan, saat ini BPOM masih menunggu detail dari pihak pengawas obat AS mengenai data evaluasi sehingga pemberian izin itu harus ditunda untuk sementara waktu.
"Sinopharm dari Kimia Farma kami masih menunggu dan Pfizer saya kira mudah-mudahan ya segera bisa juga mendaftarkan ke kami hingga kami bisa mendapatkan data-data hasil evaluasi dari USFDA-nya dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan bisa keluar juga izin penggunaannya," kata Penny.
BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari Cina untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa.
Penny menjelaskan, khusus Pfizer, pihak pengawas obat AS sebenarnya telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin sebelumnya. Atas izin tersebut, melalui mekanisme reliance, BPOM pun dapat langsung memberikan izin cepat bagi penggunaan Pfizer di Indonesia.
"Saya kira dengan program mekanisme reliance yang memang itu kami tegakkan dalam terutama masa kedaruratan ini, tentu kami bisa dengan cepat memberikan izin penggunaan di Indonesia karena Pfizer juga sudah masuk ke Indonesia," jelas Penny.
Namun, izin penggunaan bagi kelompok umur anak hingga kini belum kunjung dikantongi pihak Pfizer. Agar dapat digunakan, BPOM berupaya aktif untuk meminta pihak Pfizer segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar izin tersebut dapat segera diterbitkan.
"Itu yang kami tunggu, bahkan kami proaktif mengejar juga karena tentunya ingin memberikan beberapa alternatif untuk vaksin yang bisa digunakan untuk anak," ungkap Penny.
Permasalahan serupa juga terjadi pada vaksin Sinopharm. Berhubung ada persamaan yang sama diantara kedua vaksin ini, Penny selaku ketua BPOM mendesak pihak terkait segera melengkapi data yang diperlukan, agar vaksin tersebut bisa segera digunakan untuk kelompok umur anak-anak. []
Baca Juga
- Wapres Ingin Indonesia Jadi Pusat Fashion Muslim Dunia
- Jokowi Ingin Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia 2024
- Pemkot Makassar: Startup Penting untuk Dongkrak Ekonomi
- Wali Kota Bawa Makassar Jadi Juara Satu Smart City 2021