BPODT Salurkan Dana Kerohiman Rp 25 M ke Warga Toba

Sebanyak 185 orang di Desa Perdamaen Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, telah menerima dana kerohiman dari BPODT.
Dirut BPODT Arie Prasetyo. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - Sebanyak 185 orang yang selama ini ‎bercocok tanam di atas zona otorita seluas 279 hektare di Desa Perdamaen Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, telah menerima dana santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau dana kerohiman.

Hal ini dikatakan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Arie Prasetyo di Medan, Jumat, 14 Agustus 2020. 

Besaran dana yang sudah disalurkan BPODT sebesar Rp 25,28 miliar, mulai 10 Juli 2020 di Kantor Bupati Toba.

Penyerahan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, lewat teleconference.

Arie mengatakan, lahan seluas 386,72 hektare yang kini dikelola BPODT telah memiliki sertifikat hak pengelolaan.

Hal ini karena awalnya lahan tersebut merupakan hutan milik negara yang dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan perekonomian.

BPODT sendiri sudah menyiapkan dana kerohiman Rp 26,13 miliar dan sudah disalurkan Rp 25,28 miliar

Pemerintah melalui BPODT beritikad baik dengan memberikan uang santunan sebagai pengganti tanaman yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat.

Arie mengungkapkan, ‎dana kerohiman yang sudah disalurkan untuk 228 petak lahan yang dikelola 185 orang.

“Dana santunan ini, sudah dibayarkan secara bertahap. Penyaluran terakhir dari total 185 yang telah dilaksanakan adalah atas nama almarhum Pinayungan Munte dan haknya telah kami serahkan kepada ahli warisnya Rantaria Munthe melalui transfer rekening Bank Rakyat Indonesia," ujarnya.

Dikatakan, setelah tahap pertama 279 hektare ini selesai, nanti akan ada lahan tahap dua sisanya 107,72 hektare. 

"BPODT sendiri sudah menyiapkan dana kerohiman Rp 26,13 miliar dan sudah disalurkan Rp 25,28 miliar," katanya.

BPODT dalam menyalurkan dana kerohiman berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

BPODT saat ini terus melakukan pembangunan Toba Caldera Resort dan fasilitas pariwisata berstandar internasional. []

Berita terkait
Lahan Petani Toba Dirusak BPODT, Janda Teriak Jokowi
Seorang janda warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berteriak minta tolong Presiden Joko Widodo akibat lahan yang diratakan alat berat milik BPODT.
Pembakaran Lahan BPODT Kriminalisasi Warga Adat Toba
Tudingan pembakaran lahan BPODT yang berujung penangkapan warga Sigapiton, dinilai bentuk kriminalisasi ke masyarakat adat sekitar Danau Toba.
Dituduh Bakar Lahan BPODT, Warga Diciduk Polisi Toba
Seorang warga Sigapiton, Ajibata ditangkap polisi Toba. Tuduhannya pembakaran lahan yang dikelola BPODT.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.