BPN Minta Klarifikasi Larangan Prabowo Jumatan di Semarang

Tapi sepakat melarang jika masjid jadi tempat kampanye.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 14/2/2019) - Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid, meminta klarifikasi terkait penolakan Takmir Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah terhadap Prabowo Subianto.

Penolakan tersebut, karena Takmir khawatir terjadi politisasi jika calon presiden nomor urut dua (02) Prabowo Subianto salat Jumat (Jumataan) di Masjid Kauman Semarang itu.

"Permasalahan ini perlu diklarifikasi secara maksimal ya. Karena kan bahwa kemudian ada pengumuman Pak Prabowo akan salat di mana dan sebagainya, saya kira itu bukan hal yang aneh," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).

Sebenarnya, rencana Prabowo Jumatan di Masjid Kauman Semarang ini pun, menurut HNW, untuk menjawab pertanyaan publik selama ini yang kerap bertanya dimana Prabowo melaksanakan salat Jumat.

Namun, ketika Prabowo hendak menjawab pertanyaan netizen, Prabowo malah mendapat larangan.

"Nah ini kan justru menjadi kontra produktif. Di satu pihak ada yang menanyakan salat Jumatnya Pak Prabowo dimana ditanyain, begitu kemudian beliau diumumkan akan salat di satu Masjid Agung Jawa Tengah, dilarang," beber Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Baca juga: Benarkah Prabowo Dilarang Salat Jumat? TKN: Masjid Bukan Tempat Kampanye

HNW sendiri sepakat dengan larangan kampanye yakni terjadi politisasi di tempat ibadah, yaitu Masjid. Tapi, menurutnya niat seseorang melakukan ibadah pun tak sepatutnya secara cepat dimaknai sebagai politisasi.

"Kalau siapapun presiden kandidat presiden, anggota DPR, solat Jumat dimana saja harusnya itu tidak perlu dipolitisasi dengan memaknai seolah-olah salat Jumatnya Pak Prabowo adalah politisasi," terangnya.

Sebab, yang terpenting adalah tidak terjadi kampanye ketika Prabowo Jumatan disana. "Yang dipentingkan adalah bahwa tidak terjadi kampanye," tandas Wakil Ketua MPR tersebut.

Sebelumnya, Takmir Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman Semarang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang Prabowo menunaikan salat Jumat. Hal tersebut karena Takmir khawatir rencana ibadah tersebut mempunyai tujuan politis.

Berita terkait